SOPPENG || jatenggayengnews.com – Proyek pembangunan Jembatan Kessing yang menghubungkan Desa Kessing dan Desa Leworeng, Kabupaten Soppeng, kini memasuki tahap pemeriksaan teknis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemeriksaan dilakukan menyusul sorotan publik terhadap kualitas konstruksi proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Tim BPK turun langsung ke lapangan pada Rabu (15/4/2026) dengan didampingi Inspektorat Kabupaten Soppeng untuk melakukan pengecekan fisik serta evaluasi mutu pekerjaan.
Pemeriksaan meliputi kesesuaian pelaksanaan konstruksi dengan spesifikasi teknis, kualitas material, hingga hasil pekerjaan di lapangan.
Perwakilan Inspektorat Soppeng, Muhammad Ashar, menyoroti kerusakan serius pada bagian oprit jembatan yang mengalami retakan signifikan.
“Ini bukan retak biasa, sudah termasuk retak dalam yang bisa mempengaruhi daya dukung tanah dan struktur oprit. Jadi tidak cukup dilakukan patching atau penambalan. Harus dilakukan pembongkaran total dan dikerjakan ulang sesuai teknis,” tegasnya di lokasi.
Selain retakan, tim juga menemukan indikasi penurunan atau deformasi pada permukaan jembatan yang menyebabkan genangan air saat hujan. Kondisi ini diduga akibat proses pengecoran yang kurang optimal.
Menanggapi temuan tersebut, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Soppeng, Alimuddin, memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah perbaikan.
“Kami akan instruksikan rekanan agar segera melakukan perbaikan, terutama pada bagian oprit dan permukaan jembatan yang mengalami penurunan,” ujarnya.
Diketahui, proyek pembangunan Jembatan Toddang Saloe Kessing pada ruas Paddangeng–Leworeng ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp4,3 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV Fayutama Jaya Karya.
Pemeriksaan oleh BPK diharapkan mampu memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran sekaligus menjamin kualitas infrastruktur agar memenuhi standar keselamatan serta umur teknis yang telah direncanakan.







