Pemkab Kudus Buka Seleksi Terbuka Sekda 2026

KUDUS || jatenggayengnews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, resmi mengumumkan jadwal seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus tahun 2026. Pengumuman tersebut disampaikan melalui laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus pada Jumat (6/2/2026).

Seleksi terbuka ini dilakukan seiring akan berakhirnya masa tugas Sekda Kudus saat ini, Revlisianto Subekti, yang dijadwalkan berakhir pada April 2026 mendatang.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan bahwa proses seleksi sudah harus dipersiapkan sejak dini agar tidak terjadi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemkab Kudus.

“Termasuk kami juga lakukan shelter untuk Pak Sekda karena masa tugasnya selesai bulan April. Proses seleksi sudah mulai, kini sudah pengajuan,” ungkap Sam’ani beberapa hari lalu.

BACA JUGA  Pamotan Rayakan HUT RI ke-80 dengan Tasyakuran Meriah

Ia menjelaskan, sesuai regulasi, pemerintah daerah diperbolehkan mengajukan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi dalam rentang tiga bulan terakhir masa jabatan pejabat aktif.

“Langkah ini kami tempuh agar saat masa jabatan berakhir, posisi Sekda bisa langsung terisi dan roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Berdasarkan pengumuman resmi, tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran secara daring selama 15 hari, yakni pada 6 hingga 20 Februari 2026. Selanjutnya, seleksi administrasi serta penelusuran rekam jejak moralitas dan integritas dilaksanakan pada 21 hingga 24 Februari 2026.

Peserta yang lolos tahapan tersebut akan mengikuti uji kompetensi melalui assessment center pada 25–27 Februari 2026, dengan pengumuman hasil dijadwalkan pada 5 Maret 2026.

Tahapan berikutnya adalah penulisan uji gagasan atau makalah pada 10 Maret 2026, dilanjutkan presentasi dan wawancara pada 11 Maret 2026. Penetapan hasil akhir seleksi direncanakan pada 13 Maret 2026.

BACA JUGA  Posko Valet Ride Polres Brebes Hadirkan Playground Ramah Anak Pemudik

Setelah itu, Pemkab Kudus akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah serta konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 16–27 Maret 2026. Pengumuman akhir dijadwalkan pada 30 Maret 2026, sedangkan pelantikan Sekda terpilih direncanakan pada 1 April 2026.

Sam’ani menegaskan, seluruh proses seleksi telah diajukan secara resmi ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis (pertek), sebagai syarat utama seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi.

“Sekarang setiap ajuan harus ada pertek dari BKN. Jadi kita menunggu agar tidak menyalahi regulasi yang ada,” tegasnya.

Dalam ketentuan seleksi juga ditegaskan bahwa seluruh proses tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Dokumen lamaran yang masuk menjadi arsip panitia dan tidak dikembalikan. Masyarakat pun diberikan ruang untuk menyampaikan saran dan masukan terhadap proses seleksi sesuai waktu yang ditentukan.

BACA JUGA  Peringatan Hari Santri 2024 di Kecamatan Bandongan Meriah

Sebagai informasi, selain jabatan Sekda Kudus, saat ini masih terdapat beberapa posisi strategis yang kosong di lingkungan Pemkab Kudus, di antaranya Kepala Dinas PKPLH, Staf Ahli, serta Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2