Langsa Kota || Jatenggayengnews.com— Seorang pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Keumueneng Kota Langsa mengeluhkan adanya tagihan tunggakan rekening air bersih yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan, khususnya pada periode pascabanjir bandang Desember 2025.
Keluhan tersebut disampaikan oleh pelanggan berinisial DF, warga Gampong Pondok Pabrik, Dusun Nuri, Kecamatan Langsa Lama, setelah menerima surat Pemberitahuan Informasi Data Tunggakan dari PDAM Langsa dengan total tagihan sebesar Rp160.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Berdasarkan dokumen yang diterima, rincian tunggakan mencakup Oktober 2025 sebesar Rp66.000, November 2025 sebesar Rp59.000, dan Desember 2025 sebesar Rp35.000.
DF mempertanyakan masuknya tagihan bulan Desember 2025, mengingat pada periode tersebut Kota Langsa dilanda banjir bandang yang berdampak pada distribusi air bersih dan aktivitas warga.
“Saya heran, kenapa bulan Desember 2025 masih ditagih. Saat itu kondisi banjir bandang, dan saya merasa sudah melakukan pembayaran. Kenapa tidak ada kebijakan atau toleransi dari PDAM,” ujar DF kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
Selain soal tagihan, DF juga mengeluhkan kondisi meteran air di rumahnya yang disebut mengalami kerusakan sejak banjir bandang Desember 2025. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada perbaikan dari pihak unit pelayanan PDAM setempat.
“Meteran air saya rusak sejak banjir, tapi tidak ada perbaikan. Kalau meteran rusak, bagaimana dasar perhitungannya?” katanya.
Untuk memperoleh klarifikasi, wartawan menghubungi Kepala Unit Pelayanan PDAM Langsa Kota, Herdianto, melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (1/2/2026). Konfirmasi disertai dokumentasi surat pemberitahuan tunggakan yang diterima pelanggan.
Menanggapi pertanyaan terkait masuknya tagihan bulan Desember 2025, Herdianto menyampaikan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Sebentar ya bang, saya cek dulu. Nanti saya beri informasi kembali,” tulis Herdianto dalam pesan singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PDAM Langsa belum memberikan penjelasan lanjutan terkait mekanisme perhitungan tagihan pascabanjir maupun kebijakan terhadap pelanggan terdampak bencana.
Keluhan ini menambah daftar aspirasi masyarakat yang berharap adanya transparansi, kejelasan perhitungan, serta kebijakan khusus dari PDAM Langsa bagi pelanggan terdampak bencana alam.






