Medan||Jatenggayengnews.com– Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan peringatan tegas kepada jajaran PUD Pasar Kota Medan agar melakukan transformasi menyeluruh dalam pengelolaan perusahaan. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II di Balai Kota Medan, Senin (27/7/2026).
Dalam arahannya, Rico Waas menekankan bahwa PUD Pasar tidak boleh lagi menjalankan pola kerja yang monoton. Menurutnya, perusahaan daerah tersebut harus dikelola secara profesional sebagai entitas bisnis yang mampu menarik investasi, meningkatkan pendapatan, serta menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
Ia juga mendorong pengembangan pasar yang lebih modern dan berdaya saing. Menurutnya, perubahan sistem pengelolaan menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kontribusi PUD Pasar terhadap perekonomian daerah.
Rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman itu menjadi momentum evaluasi kinerja perusahaan. Rico Waas menilai pengelolaan PUD Pasar saat ini masih perlu banyak pembenahan dan meminta seluruh jajaran memperkuat soliditas tim dalam menjalankan tugas.
Meski memberikan tenggat waktu untuk melakukan perbaikan, ia mengingatkan bahwa tidak akan mentoleransi praktik yang melanggar aturan.
Di sisi lain, Wali Kota Medan mengapresiasi sejumlah inovasi yang mulai disiapkan PUD Pasar, di antaranya pengembangan Petisah Night Market dan pembentukan pasar percontohan sebagai langkah menuju pengelolaan pasar yang lebih modern.
Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan menyatakan pihaknya siap menjalankan berbagai langkah strategis guna meningkatkan kinerja perusahaan. Upaya yang akan dilakukan meliputi pembenahan tata kelola, optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas pelayanan, hingga percepatan digitalisasi.
Selain itu, PUD Pasar juga tengah menyiapkan sejumlah program inovatif, seperti penyediaan dashboard digital, pengembangan Petisah Night Market, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta pembentukan pasar percontohan sebagai bagian dari transformasi perusahaan.





