LUMAJANG || jatenggayengnews.com — Kepolisian Resor Lumajang bergerak cepat menindaklanjuti penemuan seorang bayi yang diduga ditelantarkan oleh orang tuanya di sebuah warung dekat Jembatan Curah Kebo, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (4/2/2026).
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas setelah mendengar suara tangisan dari arah warung. Menyadari adanya bayi yang ditinggalkan tanpa pengawasan, warga segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Senduro.
Menindaklanjuti laporan tersebut, PS Kanit Samapta Polsek Senduro Polres Lumajang, Aiptu Rahmat Ari Wibowo, bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian. Bayi kemudian dievakuasi ke Puskesmas Senduro untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, S.H., membenarkan adanya peristiwa penemuan bayi tersebut.
“Alhamdulillah, bayi berhasil dievakuasi dengan cepat oleh anggota Polsek Senduro. Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan selamat, serta masih menjalani perawatan intensif oleh pihak medis,” ujar Ipda Suprapto.
Ipda Suprapto menjelaskan, bayi ditemukan dalam kondisi terawat. Saat ditemukan, bayi mengenakan setelan baju warna hijau, topi warna kuning, dan dibungkus selimut warna biru. Berdasarkan pemeriksaan awal medis, bayi tersebut diperkirakan baru berusia sekitar dua hari, ditandai dengan tali pusar yang masih menempel.
“Bayi ditemukan berada di atas meja kecil di warung milik saudara Hadi Laksono, tidak jauh dari Jembatan Curah Kebo,” jelasnya.
Proses evakuasi bayi dilakukan langsung oleh Aiptu Rahmat Ari Wibowo bersama Aipda Taufik sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menyelamatkan nyawa.
Dalam perkembangan penanganan kasus, pihak kepolisian telah mengamankan kedua orang tua bayi. Keduanya diketahui berinisial REN dan LI, pasangan suami istri warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, yang menyerahkan diri ke Polsek Senduro.
“Kedua orang tua bayi sudah menyerahkan diri dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Senduro,” ungkap Ipda Suprapto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penelantaran bayi tersebut diduga kuat dipicu oleh faktor ekonomi.
Ipda Suprapto menegaskan, penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Keselamatan dan masa depan bayi menjadi prioritas utama kami. Proses hukum terhadap kedua orang tua tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.






