Tambang Pasir Hitam Gandatapa Disorot Warga

BANYUMAS || jatenggayengnews.com – Aktivitas tambang galian C berupa pasir hitam di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, kembali menuai sorotan publik. Meski kerap dikeluhkan warga karena dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur, puluhan truk pengangkut material masih terlihat bebas beroperasi setiap hari.

Pantauan di lapangan menunjukkan, sejak pagi hingga sore hari, truk-truk bermuatan pasir keluar masuk area pertambangan dengan intensitas tinggi. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang.

“Jalan desa kami sekarang banyak yang rusak dan berlubang. Padahal jalan ini bukan untuk kendaraan berat,” ujar seorang warga Gandatapa yang enggan disebutkan namanya, Rabu (28/1/2026).

BACA JUGA  Berikan Edukasi dan Sosialisasi, Sat Lantas Polres Grobogan Datangi Pedagang di Kawasan Pasar Induk Purwodadi

Selain kerusakan jalan, warga juga mengeluhkan dampak polusi debu dan lumpur. Pada musim kemarau, debu beterbangan hingga masuk ke permukiman. Sementara saat musim hujan, sisa tanah yang menempel di ban truk membuat jalan licin dan rawan kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.

“Kalau hujan sangat berbahaya, jalan jadi licin. Sudah beberapa kali pengendara jatuh,” tambah warga lainnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga khawatir terhadap dampak jangka panjang bagi lingkungan. Aktivitas penggalian yang semakin dalam dinilai berpotensi merusak daya serap air dan meningkatkan risiko longsor di kawasan tersebut.

BACA JUGA  Motor Tabrak Truk di Salatiga, Pengendara Luka Parah

Di tengah masifnya aktivitas pertambangan, status perizinan galian C pasir hitam di Desa Gandatapa masih menjadi tanda tanya. Warga mempertanyakan apakah kegiatan tersebut telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kami mempertanyakan apakah operasional sebesar ini sudah sesuai prosedur atau justru ada pembiaran dari pihak terkait. Kalau memang berizin, pengawasannya sejauh apa? Kalau tidak berizin, kenapa masih dibiarkan?” tegas seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tambang belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas operasional maupun bentuk tanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Masyarakat berharap pemerintah daerah, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, segera turun tangan dengan melakukan inspeksi mendadak.

BACA JUGA  Polsek Mrebet Amankan Pelaku Pembobol Warung Kelontong

Warga mendesak pemerintah bersikap tegas. Jika ditemukan pelanggaran, aktivitas tambang diminta segera dihentikan demi menjaga kelestarian lingkungan serta kenyamanan dan keselamatan warga Desa Gandatapa.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2