Razia Kos di Godong, Polisi Amankan Lima Pasangan Tak Sah

GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Aparat Polsek Godong menggelar razia tempat kos di wilayah Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Rabu (21/1/2026). Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut, petugas mendapati lima pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos tanpa dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah.

Razia ini dilaksanakan sebagai respons atas keresahan warga terhadap aktivitas menyimpang di sejumlah rumah kos yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. Sasaran operasi adalah rumah kos yang sebelumnya dilaporkan masyarakat karena kerap menunjukkan aktivitas mencurigakan, terutama pada jam-jam tertentu.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan pasangan APA dan SW, keduanya warga Kecamatan Karangrayung, Grobogan. Selain itu, MI, warga Bugelsari, diamankan bersama HKF, warga Kecamatan Sampit, Kalimantan Tengah, yang berada dalam satu kamar kos.

BACA JUGA  Tragisss, Motor Tabrak Truk Mogok di Grobogan

Pasangan lainnya yakni VH, warga Kecamatan Godong, yang kedapatan bersama RL, warga Kecamatan Kedungjati. Selanjutnya, IS, warga Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, terjaring bersama AP, warga Kecamatan Karangrayung. Satu pasangan terakhir adalah EA dan SU, yang keduanya merupakan warga Kecamatan Penawangan.

Kapolsek Godong, AKP Muh Suharto, menjelaskan bahwa operasi pekat tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan keluhan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melaksanakan operasi pekat. Dalam razia tersebut, petugas mendapati lima pasangan yang bukan merupakan suami istri sah berada di dalam kamar kos,” ujar AKP Muh Suharto.

BACA JUGA  Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Pendidikan Ketarunaan Guna Wujudkan Karakter Bela Negara

Ia menegaskan, pelaksanaan razia dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas terlebih dahulu memeriksa identitas para penghuni kos serta memberikan penjelasan kepada pemilik kos terkait maksud dan tujuan kegiatan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, kelima pasangan kami bawa ke kantor Polsek Godong untuk menjalani pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Operasi pekat ini melibatkan unsur Koramil setempat serta Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Godong sebagai bentuk sinergi lintas sektoral dalam menjaga situasi kamtibmas.

AKP Muh Suharto menekankan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata bertujuan penindakan hukum, melainkan juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

BACA JUGA  Komisaris PT Media Jatenggayengnews dan Keluarga Tunaikan Ibadah Umrah di Tanah Suci

“Kami mengedepankan langkah pembinaan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga moral dan ketertiban lingkungan. Peran pemilik kos juga kami tekankan agar lebih selektif dan melakukan pengawasan terhadap penghuni,” tegasnya.

Selain mengamankan pasangan tidak sah, petugas juga menyisir lingkungan sekitar untuk memastikan tidak ditemukan barang terlarang maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2