Polsek Tingkir Bersama Tim Inafis Polres Salatiga, Olah TKP Penemuan Jenazah Di Pasar Raya Salatiga

SALATIGA || jatenggayengnews.com – Personel Polsek Tingkir bersama tim gabungan Polres Salatiga menangani penemuan seorang laki-laki yang meninggal dunia di Pasar Raya 1 Lantai 2, tepatnya di depan salah satu kios sayur, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga, Minggu Pagi (04/01/2026).

Kapolsek Tingkir Kompol Daryono, S.E. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang pedagang berinisial S, yang hendak membuka lapaknya.

“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas meja kios. Saat saksi mencoba membangunkan, korban tidak merespons dan kondisi tubuh sudah dingin, sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan ke petugas keamanan pasar,” jelas Kompol Daryono, S.E..

BACA JUGA  Upaya Cegah Stunting, Batituud Hadiri Sosialisasi Cegah Stunting Tingkat Kecamatan

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim piket gabungan Polsek Tingkir dan Polres Salatiga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Identitas korban diketahui berinisial A, laki-laki berusia sekitar 46 tahun, warga Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Olah TKP dilaksanakan sekitar pukul 07.15 WIB bersama unsur gabungan dari Polres Salatiga, Polsek Tingkir, Koramil 16, serta tenaga medis dari Puskesmas Sidorejo Kidul.

Berdasarkan pemeriksaan medis awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 6 hingga 12 jam sebelum ditemukan.

BACA JUGA  Peringati HUT Ke-78 TNI, Kodim 0716/Demak Berikan Santunan Kepada Purnawirawan dan Warakawuri

“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dalam kondisi kaku mayat dan lebam mayat, sehingga kuat dugaan meninggal dunia karena faktor medis,” tambah Kompol Daryono, S.E.

Pihak keluarga korban yang diwakili saudara kandungnya berinisial I menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan meminta agar jenazah dibawa ke RSUD Salatiga. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi.

Polsek Tingkir Polres Salatiga memastikan seluruh tahapan penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan lokasi, pengumpulan keterangan saksi-saksi berinisial S dan E, pemeriksaan medis.

BACA JUGA  Pertama di Jateng, Pemkab Kebumen Bentuk Kader Anti Korupsi Desa

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Kepolisian telah menangani kejadian ini secara profesional, humanis, dan sesuai SOP,” pungkas Kompol Daryono, S.E.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2