Lemahnya Pengawasan Monev di Grobogan Pembagunan Desa Boloh Ajang Korupsi

GROBOGAN || jatenggayengnews.com — Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jawa Tengah menyoroti kualitas pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 di Dusun Kaluan, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

Sorotan tersebut disampaikan usai tim investigasi Laskar Merah Putih Jawa Tengah melakukan kunjungan lapangan pada Kamis, 15 Januari 2026. Desa Boloh diketahui menerima alokasi Banprov untuk pembangunan dan rehabilitasi dua titik jalan rabat beton yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan mendukung aktivitas ekonomi warga.

Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang dinilai jauh dari harapan. Tim menemukan banyak retakan di berbagai titik pada permukaan jalan rabat beton yang baru selesai dikerjakan. Berdasarkan pemeriksaan awal, retakan tersebut diduga disebabkan oleh penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi serta kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi standar konstruksi.

BACA JUGA  Salatiga Raih Peringkat IV Kategori Informatif pada KIP Jateng Award 2024

“Secara kasat mata sudah terlihat banyak retakan. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya,” ujar salah satu perwakilan tim investigasi Laskar Merah Putih Jawa Tengah di lokasi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Laskar Merah Putih Daerah Jawa Tengah menyatakan akan mengambil langkah tegas. Tahap awal yang dilakukan adalah klarifikasi langsung kepada pemerintah desa selaku pelaksana kegiatan pembangunan.

BACA JUGA  Lantik Pejabat Baru, Bupati Grobogan Tegaskan Para Pejabat Baru Tidak Beralasan Masih Masa Transisi

“Kami akan meminta penjelasan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengadaan material, proses pelaksanaan, hingga pengawasan proyek jalan rabat beton ini,” tegas perwakilan Laskar Merah Putih Jawa Tengah.

Selain klarifikasi, Laskar Merah Putih juga berencana melakukan audit lanjutan dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah. Audit tersebut bertujuan memastikan penggunaan anggaran negara telah sesuai aturan serta tidak terjadi penyimpangan, baik dari sisi keuangan maupun kualitas pekerjaan.

Apabila dalam proses klarifikasi dan audit ditemukan indikasi pelanggaran hukum, Laskar Merah Putih memastikan akan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. “Anggaran ini berasal dari uang rakyat. Jika ada penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA  Anggota Kodim 0716/Demak Laksanakan Lari Aerobik Di Stadion Sultan Fatah Demak

Laskar Merah Putih menilai temuan di Desa Boloh menjadi peringatan penting bagi pengelolaan proyek infrastruktur berbasis anggaran publik. Mereka berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar ke depan setiap proyek pembangunan lebih mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Gambar 1 Gambar 2