Rapat Paripurna ke- 18 & 19 DPRD Demak Sahkan Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD

DEMAK || jatenggayengnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-18 dan Ke-19 Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Senin (30/6/2025). Rapat berlangsung tertib dan menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan serta arah pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Demak, unsur Forkopimda Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, para camat, hingga jajaran pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

BACA JUGA  Lansia di Kejobong Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Demak membahas dan menyepakati dua agenda strategis yang menjadi bagian dari proses pemerintahan dan pembangunan daerah.

Agenda pertama adalah persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan pelaksanaan anggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD menegaskan perannya dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran sekaligus memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA  DPRK Nagan Raya Desak Pengadaan Damkar di Beutong Ateuh Usai Kebakaran Kedua

Agenda kedua adalah penyerahan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak Tahun 2025–2029. Dokumen RPJMD menjadi pijakan utama arah pembangunan lima tahun ke depan yang memuat visi, misi, serta program prioritas pemerintah daerah.

Penyerahan Raperda RPJMD menandai dimulainya tahapan pembahasan bersama DPRD guna memastikan kebijakan pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah ke depan.

Pelaksanaan rapat juga mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pelayanan publik.

BACA JUGA  Gibran Gelar Uji Coba Makan Bergizi Gratis Untuk Siswa di Kota Solo

Dengan terlaksananya Rapat Paripurna Ke-18 dan Ke-19, DPRD Kabupaten Demak berharap kolaborasi seluruh unsur pemerintahan semakin kuat untuk mewujudkan Kabupaten Demak yang maju, mandiri, dan semakin sejahtera.

Gambar 1 Gambar 2