Oknum Bidan Karawang Diduga Jual Mobil Tanpa BPKB

Nasional393 Dilihat

KARAWANG || jatenggayengnews.com — Integritas seorang oknum bidan berinisial DW yang diketahui sebagai pemilik Klinik Embun Pagi di Babakan Bogor No. 3 RT 001/005, Dawuan Barat, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. DW juga diduga menjabat sebagai salah satu kepala MBG di wilayah Dawuan. Dugaan tersebut mencuat pada Senin, 20 Januari 2026.

DW diduga terlibat dalam praktik penjualan kendaraan roda empat tanpa dilengkapi dokumen resmi berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil tersebut dijual kepada seorang pembeli berinisial AS dengan janji BPKB akan menyusul.

Dalam kronologi yang beredar, DW disebut menjual mobil kepada AS dengan kesepakatan BPKB diserahkan kemudian. Namun, setelah AS mendesak karena ingin melunasi pembayaran dengan syarat BPKB asli ditunjukkan, DW tak kunjung dapat memperlihatkan dokumen tersebut.

BACA JUGA  Mursyidah, Pengurus PPWI Pidie, Raih Rekor MURI Se-ASEAN

Karena tidak ada kejelasan, keduanya akhirnya sepakat untuk menjual kembali mobil tersebut, dengan DW bertindak sebagai pihak yang menjual. AS terpaksa menyerahkan kunci dan STNK kendaraan. Namun, setelah mobil terjual, DW diduga tidak menyerahkan uang hasil penjualan secara utuh kepada AS.

Atas peristiwa tersebut, DW diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Dugaan penipuan penjualan mobil tanpa BPKB dapat dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Sementara dugaan penggelapan dapat dikenakan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 yang menggantikan Pasal 372 KUHP.

Kasus ini menuai keprihatinan warga, mengingat DW merupakan tenaga kesehatan yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi. “Sebagai seorang bidan, seharusnya mencerminkan perilaku yang baik agar tidak mencederai citra profesi kebidanan, apalagi yang bersangkutan juga diduga menjabat sebagai salah satu pejabat di MBG,” ujar TS, warga Karawang yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA  Daging Meugang Dibagikan ke Seluruh Kampung

TS juga mengaku pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat menagih janji DW. “Saat kami mengunjungi tempat tinggalnya, DW bersikap arogan dan sempat mengacungkan gunting ketika kami menagih janjinya. Itu perilaku yang tidak mencerminkan sikap seorang bidan,” ungkapnya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media dengan mendatangi kediaman sekaligus Klinik Embun Pagi milik DW yang berlokasi berdampingan dengan kantor MBG di Dawuan Barat. Namun, DW disebut tidak bersedia menemui awak media untuk memberikan klarifikasi.

Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka perbuatan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat mencoreng nama baik profesi bidan serta institusi yang berkaitan dengan jabatan DW. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan secara transparan.

BACA JUGA  Hasil Monitoring Ombudsman, PT Tesco Indomaritim Tidak Memiliki Ijin Dasar, Kemana Kewenangan Camat Sukra?

Hingga berita ini diterbitkan, DW belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan mobil tanpa BPKB dan penggelapan hasil penjualan. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip cover both sides.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2