Karimunjawa Jadi Lokasi Sekolah Unggul 3T

Tentang Kami455 Dilihat

JEPARA || jatenggayengnews.com – Pemerintah pusat berencana membangun sekolah unggul terintegrasi non asrama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), salah satunya di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat meresmikan hasil program revitalisasi sekolah di SMPN 1 Tahunan, Jepara, Sabtu (3/1/2025). Ia menjelaskan, program ini baru akan dijalankan pada tahun 2026 dan bertujuan menghadirkan satu paket pendidikan unggul tanpa asrama, yang mengintegrasikan berbagai jenjang satuan pendidikan dalam satu wilayah.

BACA JUGA  Kilau Dunia Sains: PMI Dea Malela, Satu-satunya Utusan NTB, Borong 14 Medali

“Nanti pak bupati kami mohon untuk menyiapkan masterplan. Ini memang bagian dari program kami di tahun 2026 dan seterusnya, termasuk dengan teman-teman DPR yang punya Pokja khusus untuk sekolah-sekolah di 3T,” ujar Abdul Mu’ti usai acara peresmian.

Abdul Mu’ti menambahkan, pembangunan sekolah unggul terintegrasi non asrama telah melalui kajian bersama beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Program ini dirancang untuk memastikan akses pendidikan berkualitas di wilayah terluar dan terpencil tanpa memerlukan fasilitas asrama bagi siswa.

BACA JUGA  BEM UI Tuntut Purbaya Dicopot Usai Rendahkan 17+8 Tuntutan Rakyat

Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan bahwa masterplan terkait program tersebut saat ini belum diajukan. Namun, pihaknya akan segera melakukan pembahasan dengan dinas-dinas terkait untuk pendalaman lokasi dan penetapan seat plan.

“Untuk pendalaman dan seatplan-nya nanti segera kita laksanakan,” kata Bupati Witiarso.

Program ini menjadi bagian upaya pemerintah untuk menyejahterakan pendidikan di daerah 3T, sekaligus memperkuat pemerataan akses dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2