Bengkulu Utara|| jatenggayengnews.com— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MAUNG Bengkulu Utara mendesak agar kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Ratu Samban diusut secara tuntas dan transparan.
Desakan tersebut muncul menyusul informasi mengenai dugaan adanya deposito senilai Rp500 juta yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan daerah tersebut. DPC MAUNG meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan penggunaan dan pertanggungjawaban dana tersebut.
Selain mengusut dugaan penyimpangan, DPC MAUNG juga mendorong agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka kepada masyarakat. Hal itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan badan usaha milik daerah.
Hingga proses pemeriksaan selesai, dugaan korupsi tersebut masih perlu dibuktikan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ditemukan aparat berwenang.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






