Grobogan || Jatenggayengnews.com- Polda Jateng – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Sat Samapta Polres Grobogan meningkatkan patroli di kios-kios penjual kembang api dan petasan di Pasar Umum Purwodadi, Rabu (17/12/2025).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran petasan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Candra Bayu menjelaskan, bahwa patroli ini bertujuan memastikan pedagang mematuhi aturan dan tidak menjual petasan secara ilegal, serta mencegah potensi kecelakaan atau gangguan keamanan di masa perayaan Nataru.
“Kami melakukan patroli secara rutin untuk memantau peredaran kembang api dan petasan. Kehadiran kami diharapkan bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran atau ledakan akibat petasan ilegal,” ujar AKP Candra Bayu.
Petugas patroli menyasar kios-kios yang diketahui menjual kembang api. Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan edukasi kepada pedagang tentang peraturan dan prosedur penjualan kembang api.
AKP Candra Bayu menambahkan, bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Sat Samapta Polres Grobogan dalam menjaga keamanan masyarakat menjelang perayaan Nataru. Personel juga menekankan agar pedagang tidak menjual produk kepada anak di bawah umur.
Selain patroli di pasar, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap stok barang yang dijual, memastikan tidak ada petasan atau kembang api yang dilarang edar di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Patroli ini juga menjadi sarana sosialisasi tentang keselamatan penggunaan kembang api,” jelas Kasat Samapta Polres Grobogan.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan imbauan kepada pembeli dan pedagang agar menggunakan kembang api secara aman dan mematuhi aturan yang berlaku.
Selama patroli berlangsung, situasi di Pasar Umum Purwodadi terpantau kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran signifikan, namun petugas tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya yang bisa muncul di masa perayaan.
Melalui patroli ini, Sat Samapta Polres Grobogan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sekaligus mencegah risiko yang ditimbulkan oleh peredaran petasan ilegal.






