Jambi || Jatenggayengnews.com – Ratusan warga di Parit Suak Demen, Desa Kelagihan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menyuarakan kekecewaannya atas minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi wilayah mereka. Meski berada dalam satu kabupaten yang sama, masyarakat merasa diperlakukan tidak adil bila dibandingkan dengan desa tetangga seperti Desa Lumahan, Kecamatan Senyerang, yang fasilitas infrastrukturnya lebih maju.
Wilayah Parit Suak Demen terbentang dari enam batang parit dengan luas perkarangan mencapai sekitar 1.000 kaplingan. Dari wilayah tersebut, setidaknya terdapat kurang lebih 800 jiwa pemilih yang menetap dan menggantungkan hidupnya di tanah perdesaan tersebut. Ironisnya, menurut warga, hingga kini mereka belum merasakan kehadiran nyata program pemerintah yang seharusnya dibangun dari hasil pajak rakyat.
“Sudah bertahun-tahun kami menunggu program normalisasi parit, tapi selalu tak kunjung terealisasi. Kalau pun ada, program itu seperti pilih-pilih lokasi, seolah kami bukan bagian dari kabupaten ini. Padahal, parit-parit inilah urat nadi masyarakat. Tanpa normalisasi, saat hujan kami terendam, saat kemarau pula jadi kering kerontang,” tegas Parni, SH, salah satu tokoh masyarakat setempat yang didampingi puluhan warga.
Selain masalah normalisasi parit, warga juga menyoroti kondisi penerangan jalan dan rumah penduduk. Hingga kini, akses listrik dari PLN belum sepenuhnya masuk. Akibatnya, banyak keluarga yang masih hidup dalam gelap atau mengandalkan lampu seadanya.
“Kalau malam, jalanan gelap gulita. Anak-anak belajar pun susah, keselamatan warga juga rawan karena tidak ada penerangan. Apakah kami tidak berhak menikmati listrik yang layak?” tambah seorang warga lain dengan nada getir.
Keluhan lain muncul terkait program kesejahteraan. Warga menilai hak-hak lansia, bantuan sosial (bansos), dan program rumah tidak layak huni (RTLH) seolah tidak pernah menyentuh Parit Suak Demen.
“Kami sering dengar ada program bantuan untuk lansia, ada bansos, ada rumah tidak layak huni dibedah. Tapi itu semua hanya cerita. Tidak pernah sampai ke sini. Seolah kami ini tidak dianggap ada,” kata warga perempuan yang hadir dalam pertemuan warga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak lagi menutup mata terhadap kondisi mereka. Mereka menuntut adanya pemerataan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Parni menegaskan, pemerintah daerah semestinya bekerja atas dasar amanah rakyat. Pajak yang dikumpulkan dari masyarakat seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan bantuan nyata.
“Jangan sampai hasil pajak hanya dinikmati sebagian wilayah, sementara kami yang ada di pelosok dibiarkan terlupakan. Pemerintah daerah punya kewajiban moral dan hukum untuk melayani seluruh warganya, bukan hanya sebagian,” pungkasnya.
Keluhan warga ini menjadi cermin bahwa masih banyak wilayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang membutuhkan perhatian serius. Publik pun menanti langkah nyata pemerintah, apakah tetap membiarkan kesenjangan ini terjadi, atau bergerak cepat menjawab aspirasi rakyatnya. Karena sejatinya, pembangunan bukanlah soal pilih kasih, melainkan hak semua warga negara tanpa terkecuali.






