JAKARTA || jatenggayengnews.com – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan secara langsung tumpukan uang tunai hasil rampasan korupsi dalam konferensi pers resmi, Kamis (20/11/2025). Aksi ini mencuri perhatian publik karena jumlah dan tampilannya yang dramatis.
Di Gedung Merah Putih, ratusan paket plastik berisi pecahan Rp100 ribu tersusun membentuk gunungan uang setinggi lebih dari satu meter dan panjang hampir tujuh meter. Total nilainya mencapai Rp300 miliar, sebagian dari kerugian negara sebesar Rp883,03 miliar dalam kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
Uang tersebut merupakan hasil korupsi mantan Direktur Utama PT Taspen, Antoius Kosasih, bekerja sama dengan Direktur PT IIM (2016–2024), Ekiawan Heri Primaryanto. Setelah proses hukum selesai, KPK merampas dan mengembalikannya kepada PT Taspen sebagai pihak yang berhak.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan langkah visual ini. “Mungkin rekan-rekan media bertanya, kenapa harus dihadirkan uangnya di sini? Bisa saja kami langsung serahkan. Ini biar kelihatan. Biar tidak muncul pikiran: ‘Benar nggak sih ini diserahkan? Jangan-jangan sebagian saja?’” ujarnya.
Asep menekankan bahwa tumpukan uang itu menunjukkan KPK tidak hanya menegakkan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan aset negara kembali ke tempat semestinya. “Ini juga untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa uang itu benar-benar telah diserahkan kepada PT Taspen,” tambahnya.
Dalam penjelasannya, Asep membawa dimensi personal dengan mengenang pengalaman keluarganya sebagai anak pensiunan pegawai negeri. “Sebagai anak pensiunan pegawai negeri, saya tahu betul apa artinya dana Taspen. Dana itu yang menjaga keberlanjutan hidup keluarga kami,” ujarnya.
Ia berharap dana yang dikembalikan ini dapat dikelola dengan baik sehingga manfaatnya dirasakan jutaan ASN, pegawai negeri, dan pensiunan yang menjadi korban praktik korupsi. “Semoga kebermanfaatannya semakin besar bagi saudara-saudara kita para pegawai negeri, ASN, dan para pensiunan,” tutupnya.
Tumpukan uang miliaran rupiah yang biasanya hanya terlihat di film kriminal kini tampil nyata di depan publik, menyampaikan pesan tegas: korupsi bukan sekadar pencurian uang negara, tetapi juga mencuri harapan, masa depan, dan kesejahteraan rakyat. Dengan langkah berani ini, KPK menegaskan bahwa setiap rupiah yang dicuri harus kembali utuh, terlihat, dan dipertanggungjawabkan.






