Eks Karyawan PT Kertas Leces Hadiri Sidang Gugatan Triliunan

Tentang Kami394 Dilihat

JAKARTA || Jatengayengnews.com – Tepat pukul 21.00 WIB, rombongan eks karyawan PT Kertas Leces Probolinggo akhirnya tiba di titik istirahat di DKI Jakarta setelah menempuh perjalanan panjang dari Probolinggo. Senin, 3/11/2025.

Rencana awal rombongan akan beristirahat di sekretariat SBSI, namun tangan-tangan dermawan memberikan bantuan fasilitas tempat singgah yang lebih layak bagi para pejuang hak normatif tersebut.

Kedatangan mereka disambut hangat oleh Koordinator Tim Kuasa Hukum Eko Novriansyah Putra, S.H. dan Alfons Manuel M.P. Napitupulu, S.H., M.H. dari Kantor Hukum ENP & Rekan, serta Dr. Sahat Poltak Siallagan, S.H., M.H..

Usai ramah-tamah, rombongan mengikuti briefing singkat dari tim kuasa hukum terkait agenda dan misi kedatangan mereka.

Eko Novriansyah menjelaskan bahwa tujuan utama kedatangan rombongan adalah menghadiri sidang perdana gugatan perdata bernomor 716/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst, yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 4 November 2025.

BACA JUGA  Studio 21 Beroperasi Kembali, Diduga Kebal Hukum — DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas

“Langkah ini kita tempuh karena selama bertahun-tahun surat dan aspirasi para eks karyawan PT Kertas Leces tidak ditanggapi serius oleh pejabat berwenang, khususnya di Kementerian Keuangan. Gugatan ini tujuannya mediasi, bukan konflik,” ujar Eko tegas.

Ia menambahkan, pihaknya berharap Menteri Keuangan dapat hadir langsung dalam persidangan tersebut.

“Misi kita jelas, memastikan publik tahu bahwa 1.900 eks karyawan PT Kertas Leces benar-benar ada, bukan fiktif. Kami tidak akan melakukan aksi atau demo, cukup hadir dan menunjukkan identitas masing-masing. Itu bentuk eksistensi perjuangan kami,” tambahnya.

Menurut Eko, perjalanan jauh dari Probolinggo ke Jakarta adalah bentuk komitmen perjuangan untuk menuntut kejelasan nasib. Jika mediasi esok belum memberikan solusi, maka harapannya akan ditujukan kepada Presiden RI (RI 1) sebagai tumpuan akhir.

BACA JUGA  Inspektorat Kudus Ditantang Direktur LKiSS Tindak Oknum Korwil Yang Suka Tarik Uang Guru SD

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa fokus utama gugatan bukan semata pada 14 sertifikat aset tanah PT Kertas Leces, melainkan pada pencairan dana talangan sebesar Rp145,9 miliar secara tunai untuk menyelesaikan hak normatif para karyawan tanpa proses panjang lelang atau appraisal.

“Kami ingin solusi cepat. Baik melalui Kementerian Keuangan maupun pihak BUMN seperti Danareksa selaku penanggung jawab, sesuai pernyataan Bapak Purbaya Sadewo,” jelasnya.

Senada, Alfons Manuel Napitupulu mengingatkan perjuangan kali ini serupa dengan perjuangan tujuh tahun silam saat para eks karyawan berhasil menuntaskan sebagian hak mereka.

“Tahun 2018 kita diremehkan, dicibir, tapi akhirnya berhasil. Sekarang mungkin kita dipandang sebelah mata lagi, tapi saya percaya keajaiban yang sama bisa terulang,” ujarnya penuh harap.

BACA JUGA  Diduga Polsek Rantau Selamat Wil-Kum Polres Langsa, Tidak Ikuti Sistem Qanun 18 Item Desa

Sementara itu, Dr. Sahat Poltak Siallagan turut menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap perjuangan para eks karyawan yang disebutnya sebagai “simbol keteguhan dan konsistensi dalam memperjuangkan keadilan sosial.”

Dengan penuh optimisme, rombongan menutup malam dengan doa dan semangat baru menghadapi persidangan esok hari, perjuangan panjang yang diharapkan menjadi puncak penantian lebih dari satu dekade.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2