Pati||Jatenggayengnews.com- Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah melakukan audit terhadap penggunaan anggaran publikasi di berbagai instansi pemerintah dan lembaga negara di wilayah Eks Karesidenan Pati.
Wilayah yang dimaksud meliputi Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, Rembang, dan Blora. Menurut Agus Kliwir, audit diperlukan untuk memastikan anggaran publikasi negara disalurkan kepada perusahaan pers yang memiliki legalitas dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk pengawasan agar penggunaan anggaran publikasi tidak disalahgunakan oleh perusahaan pers yang tidak memiliki legalitas atau tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.
Agus Kliwir berharap audit mencakup seluruh kerja sama publikasi yang dilakukan pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, hingga lembaga negara lainnya di wilayah Eks Karesidenan Pati.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dapat memperkuat tata kelola anggaran publikasi agar lebih transparan, efektif, dan akuntabel dalam penggunaannya.
Selain itu, ia mendorong seluruh instansi untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan pers yang memiliki legalitas jelas serta menerapkan tata kelola perusahaan sesuai aturan. Langkah itu dinilai dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Agus Kliwir juga menyebut perusahaan pers yang tergabung dalam organisasi konstituen Dewan Pers, seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), memiliki mekanisme organisasi yang mendukung profesionalisme anggotanya.
Ia berharap audit yang dilakukan BPK dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memastikan penggunaan anggaran publikasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung keterbukaan informasi publik.






