JAKARTA || jatenggayengnews.com – Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan bahwa ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, Alexander Iskandar, meninggal dunia saat berada di dalam tahanan. Alexander sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan bocah berusia 6 tahun tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan bahwa Alexander meninggal setelah resmi ditahan. “(Meninggalnya) sudah di dalam tahanan,” ujar Nicolas kepada wartawan di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).
Meski begitu, Nicolas mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai penyebab kematian Alexander, termasuk waktu penahanan maupun waktu kematiannya. “Detailnya nanti,” katanya singkat.
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Ia meminta waktu sebelum memberikan keterangan lengkap kepada publik. “Mohon waktu ya, kami akan rilis segera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
Sementara itu, nenek korban, Sayem (53), sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan informasi penemuan Alvaro pada Minggu sore, 23 November 2025. Menurut penuturan Sayem, Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyampaikan bahwa cucunya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
“Ibu, tersangka sudah ketemu, Alvaro sudah ketemu, tapi tersangka juga sudah enggak ada, Alvaronya sudah enggak ada,” kata Sayem menirukan penjelasan Kapolsek.
Sayem menjelaskan bahwa tersangka tidak hanya diduga menculik dan membunuh cucunya, tetapi juga meninggal dunia diduga bunuh diri setelah ditangkap polisi. Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa Alexander telah ditangkap sejak Rabu malam, 19 November 2025, dan sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ini tersangka ini meninggal katanya bunuh diri,” ujar Sayem.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian tersangka.






