Warga Kudus Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Berkurang

KUDUS || jatenggayengnews.com — Sejumlah warga di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengeluhkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) atau yang dikenal sebagai gas melon yang diduga berkurang dari takaran seharusnya. Akibatnya, gas lebih cepat habis dari biasanya dan merugikan konsumen.

Budi, warga Dukuh Drakah, Desa Sidorekso, mengaku dalam beberapa bulan terakhir gas yang dibelinya tidak penuh. Ia menyadari hal itu setelah melihat jarum regulator menunjukkan posisi setengah meskipun tabung baru dibeli.

“Tadi barusan beli gas 3 kilogram. Setelah saya pasang, jarum di regulator menunjukkan setengah. Saya komplain ke warung dan minta ganti, tapi setelah dipasang lagi tetap sama,” ujar Budi, Selasa (28/10/2025).

Hal senada juga disampaikan Sunar, warga desa setempat. Ia menuturkan bahwa berat gas elpiji 3 kg yang seharusnya mencapai 8 kg saat penuh, kini sering hanya sekitar 7,3 kg hingga 7,7 kg.

“Sering saya timbang sendiri, isinya kurang dari seharusnya. Ada yang cuma 7,3 kg, 7,5 kg, atau 7,7 kg. Ini jelas merugikan konsumen,” ungkap Sunar.

Menurutnya, isi gas yang tidak penuh membuat masa pakai jauh lebih singkat. Biasanya satu tabung bisa digunakan 6–8 hari, kini hanya bertahan beberapa hari saja.

“Dulu bisa untuk satu minggu. Sekarang baru beberapa hari sudah habis. Harapan kami pihak terkait menindaklanjuti masalah ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ngaripah, salah satu pengecer gas 3 kg di Desa Sidorekso, mengaku juga sering menerima keluhan serupa dari pembeli.

“Memang akhir-akhir ini banyak yang komplain. Katanya gas cepat habis. Dulu normal, tapi beberapa bulan ini isinya seperti berkurang,” ucapnya.

Menanggapi keluhan warga, pemilik agen PT Luthfi Andalusia, Sutriman, membantah adanya praktik pengurangan isi gas di pihaknya. Ia menegaskan bahwa distribusi gas dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dilakukan langsung ke pangkalan tanpa penundaan.

“Setiap hari kami distribusikan 1.120 tabung ke 47 pangkalan di Kudus. Gas dari SPBE langsung dikirim, tidak pernah ditahan di gudang,” kata Sutriman.

Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pangkalan yang terbukti curang.

“Kalau ada pangkalan nakal, saya kasih surat peringatan. Kalau tetap melanggar, akan saya putus hubungan,” tegasnya.

Sutriman juga menyebut harga dari agen ke pangkalan telah sesuai regulasi.

BACA JUGA  Menghindari Kendaraan di Depan, Mikrobus Rombongan Santri dari Jogja Alami Kecelakaan Tunggal

Basyar, pegawai agen tersebut, menambahkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) dari agen ke pangkalan adalah Rp15.520 per tabung.

“Pembayaran pangkalan ke agen maksimal H-1 sebelum penebusan,” ujarnya.

Namun di lapangan, harga di tingkat pengecer diketahui berkisar antara Rp18.000 hingga Rp20.000 per tabung.

BACA JUGA  Bupati Demak Serahkan Bantuan Alsintan Guna Dukung Pertanian yang Maju dan Modern

Menanggapi laporan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solechah, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Besok pagi kami akan melakukan kroscek ke lapangan. Kami juga sudah mendapat laporan serupa dari dua anggota DPRD Kudus,” jelasnya.

Dinas Perdagangan berkomitmen untuk menertibkan praktik penjualan yang merugikan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi warga yang sedang sulit.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2