GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Grobogan mengadakan sosialisasi terkait penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Novi Ariani pada Selasa, 16 September 2025, di sebuah toko ramai di wilayah Purwodadi, Grobogan.
Sosialisasi ini dilakukan sebagai respons atas semakin maraknya penggunaan sepeda listrik oleh masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, yang kerap menggunakannya di jalan umum tanpa memperhatikan risiko keselamatan dan regulasi yang berlaku.
Menurut Ipda Novi, meski sepeda listrik dianggap ramah lingkungan, penggunaannya di jalan raya tidak dibenarkan secara hukum karena belum memenuhi standar keselamatan kendaraan bermotor di jalan umum.
“Banyak masyarakat belum tahu bahwa sepeda listrik memiliki keterbatasan teknis dan regulasi. Jika digunakan di jalan raya, risikonya sangat tinggi, apalagi jika digunakan oleh anak-anak tanpa pengawasan,” jelas Ipda Novi Ariani saat sosialisasi.
Ia menegaskan bahwa sepeda listrik hanya boleh digunakan di area terbatas, seperti perumahan, jalan lingkungan, atau kawasan car free day, sesuai dengan regulasi dari Kementerian Perhubungan.
Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai hal-hal penting yang sering diabaikan, seperti kewajiban memakai helm, tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang, dan batas usia minimal untuk pengguna sepeda listrik.
Ipda Novi juga memberikan pesan khusus kepada orang tua agar tidak sembarangan memberikan sepeda listrik kepada anak-anak, apalagi tanpa pengawasan.
“Keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai karena kelalaian orang tua, anak-anak menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Satlantas Polres Grobogan berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan edukatif semacam ini secara rutin di berbagai titik strategis demi menanamkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






