Temanggung Lepas 35 ASN Purna Tugas dengan Penuh Haru

Foto: Temanggung Lepas 35 ASN Purna Tugas dengan Penuh Haru

TEMANGGUNG || jatenggayengnews.com – Pemerintah Kabupaten Temanggung kembali menggelar Upacara Pelepasan Purna Tugas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menyelesaikan masa pengabdian. Kegiatan yang menjadi agenda rutin bulanan ini diselenggarakan pada Kamis (31/7/2025) pagi di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung, dan diikuti oleh 35 ASN yang resmi memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 Agustus 2025.

Acara yang digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung ini berlangsung khidmat dan penuh rasa haru. Para ASN yang dilepas mengaku bangga dan bersyukur telah menuntaskan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

BACA JUGA  Kekompakan Ibu-ibu Jilbab Pink Semarakkan Milad Ke-3 Alppind, Amsakar-Erlita Bangga

Muhamad Ja’far Khudhori, salah satu ASN yang mewakili peserta purnatugas, menyampaikan rasa terima kasih atas penghormatan yang diberikan pemerintah daerah.

“Saya bersama teman-teman yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Agustus menyampaikan terima kasih kepada Bupati Temanggung dan jajaran, terutama Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung yang telah menyelenggarakan upacara pelepasan ini,” ujar Ja’far dengan nada haru.

BACA JUGA  Jambanisasi Program TMMD, Wujud Kepedulian TNI Akan Kesehatan Masyarakat

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk penghargaan nyata atas pengabdian panjang mereka sebagai bagian dari roda pemerintahan.

Upacara ini juga menjadi ruang refleksi bagi para ASN yang telah menempuh masa kerja bertahun-tahun, sekaligus simbol kembalinya mereka ke tengah masyarakat untuk tetap mengabdi dalam bentuk lain di luar struktur birokrasi.

BACA JUGA  Pemkab Rembang Anggarkan Rp600 Juta Perbaikan Jembatan Perbatasan

Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap agar para ASN yang memasuki masa purnabakti tetap menjadi teladan dan inspirasi, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.

Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2