BUMN Bukan Tempat Bagi-Bagi Jabatan

BUMN berdiri dengan modal negara, mengelola aset negara, dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya kepada rakyat. Karena itu, jabatan komisaris maupun direksi bukanlah hadiah politik, bukan pula ruang untuk mengakomodasi kedekatan, melainkan amanah besar yang menuntut kompetensi, integritas, pengalaman, dan kepemimpinan.

 

Sudah saatnya pengisian jabatan di BUMN sepenuhnya mengedepankan sistem merit. Publik berhak mengetahui bahwa orang-orang yang dipercaya memimpin perusahaan negara benar-benar memiliki kapasitas yang sesuai dengan tantangan bisnis yang dihadapi.

BACA JUGA  Saham INKP Melonjak, Asing Borong di Tengah Rencana PUB

 

Jika penempatan pejabat dilakukan tanpa mempertimbangkan kompetensi yang memadai, wajar apabila muncul pertanyaan dan kritik dari masyarakat. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja perusahaan, tetapi juga uang negara, aset negara, dan kepercayaan rakyat.

 

BUMN bukan milik penguasa, bukan milik partai politik, dan bukan milik kelompok tertentu. BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, setiap jabatan strategis harus diisi oleh putra-putri terbaik bangsa melalui proses yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik nepotisme maupun kepentingan sempit.

BACA JUGA  PCNU Grobogan Kutuk Keras Penganiayaan Kiai dan Banser di Karawang, Desak Polisi Usut Tuntas Kasus

 

Meritokrasi bukan sekadar slogan. Ia adalah syarat utama agar BUMN mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi negara.

 

Diharapkan Presiden Prabowo Subianto melakukan pembenahan BUMN dengan mengedepankan profesionalisme dan transparansi agar keberadaan perusahaan plat merah memberikan manfaat untuk negara dan masyarakat Indonesia bukan hanya memberikan manfaat terhadap komisaris dan direksi.

Gambar 1 Gambar 2