Foto: Galian Ilegal Sungai Wulan Resahkan Warga, Pemerintah Dinilai Abai
DEMAK || jatenggayengnews.com – Masyarakat Desa Kedung Waru Kidul, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, dikejutkan oleh aktivitas galian tanah ilegal yang dilakukan di Sungai Wulan, Sabtu (26/7/2025). Aktivitas ini dituding kuat hanya demi kepentingan pribadi, tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Galian tersebut menyebabkan tanah tercecer di jalanan, menimbulkan polusi debu saat cuaca panas dan menjadi sangat licin saat hujan turun. Kondisi ini sangat membahayakan para pengguna jalan. Beberapa pengendara bahkan dilaporkan terjatuh akibat kondisi jalan yang buruk.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa tanah hasil galian dijual ke beberapa desa sekitar. “Tanahnya dijual ke Desa Tugu Ngeplik, ke Desa Wonorejo, bahkan mungkin nanti menyebar ke desa-desa lainnya,” ungkapnya.
Warga mempertanyakan sikap aparatur pemerintah yang terkesan tidak peduli dan tidak mengambil tindakan tegas terhadap tambang ilegal tersebut. Mereka menduga adanya pembiaran dari pihak desa hingga aparat penegak hukum.
“Itu jelas-jelas tambang ilegal, kenapa dibiarkan begitu saja? Ini bukti ketidakpedulian aparat pemerintah. Hukum seolah lumpuh di hadapan pelanggaran seperti ini,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia juga menambahkan bahwa galian tersebut tidak hanya membahayakan pengguna jalan, namun juga berpotensi memicu banjir karena mengubah struktur aliran Sungai Wulan. “Kemarin waktu hujan, jalanan jadi sangat licin. Banyak pengendara jatuh. Lalu siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi kecelakaan atau banjir akibat galian ini?” tanyanya.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum agar praktik ilegal ini segera dihentikan demi keselamatan dan kelestarian lingkungan sekitar.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






