ACEH || jatenggayengnews.com – Seorang mantan Keuchik di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, berinisial MZR, diduga kuat terlibat dalam jaringan distribusi rokok ilegal dalam jumlah besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh JMNpost.com, dalam satu kali pengiriman, rokok tanpa cukai yang masuk dapat mencapai hampir dua ton.
Lebih mengejutkan, rokok ilegal tersebut dikirim menggunakan tiga unit mobil dump truk, kendaraan berat yang biasanya digunakan untuk mengangkut material proyek atau tambang. Hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas tersebut berjalan secara terorganisir dan dalam skala besar.
“Saya sudah lama mengetahui kegiatan ini. Aktivitasnya bukan hal baru dan sudah berlangsung sejak MZR tidak lagi menjabat sebagai Keuchik,” ungkap seorang warga Matang Geutoe yang tidak ingin disebutkan namanya kepada JMNpost.com pada Sabtu, 1 Juni 2025.
Menurutnya, praktik ilegal yang diduga melibatkan MZR berjalan dengan sistematis dan tanpa hambatan berarti. “Menjadi aneh karena volumenya besar, tapi seolah-olah tidak terlihat oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.
MZR yang sebelumnya menjabat sebagai Keuchik di salah satu gampong di Kecamatan Darul Aman, sempat jarang terdengar setelah masa jabatannya selesai. Namun kini namanya kembali mencuat dalam dugaan peredaran rokok ilegal di Aceh Timur.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian, Bea Cukai, maupun dari MZR terkait tuduhan tersebut.
JMNpost.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait.






