Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Oknum TNI AL

Situbondo || jatenggayengnews.com – Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang anggota TNI Angkatan Laut terhadap warga sipil menjadi sorotan publik di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan seorang remaja mengalami perlakuan kasar hingga mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya.

Korban berinisial DN (19) disebut menjadi sasaran penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang prajurit TNI AL berpangkat Prada berinisial MR. Peristiwa itu terjadi di kawasan Desa Dawuhan, Situbondo, dan memicu reaksi keras dari keluarga korban yang meminta proses hukum berjalan secara transparan.
Berdasarkan keterangan keluarga, insiden bermula ketika terduga pelaku mendatangi rumah korban pada akhir Mei 2026. Kedatangannya diduga berkaitan dengan persoalan pribadi yang melibatkan hubungan pertemanan korban dengan seorang perempuan yang disebut sebagai kekasih pelaku.

Ayah korban, Hafid Juanidi, menuturkan bahwa anaknya mengalami kekerasan fisik secara berulang hingga mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuh. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Yang kami harapkan adalah kejelasan hukum. Kondisi anak saya mengalami memar di sejumlah bagian tubuh setelah kejadian itu,” ujarnya, Senin 01 Juni 2026.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan korban menerima tendangan dan pukulan saat berada di dalam ruangan. Rekaman tersebut kemudian memicu perhatian masyarakat karena memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan yang berlangsung cukup lama.

BACA JUGA  Polisi Jepara dan Tim Damkar Cepat Tangani Tumpahan Semen di Jalan Raya

Pasca-kejadian, keluarga korban mendatangi aparat terkait untuk menyampaikan laporan dan meminta penanganan resmi. Mereka juga melakukan pemeriksaan kondisi korban sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti.
Sementara itu, pihak Sub Denpom Situbondo membenarkan adanya upaya komunikasi dan mediasi awal antara kedua belah pihak. Namun keluarga korban memilih melanjutkan perkara ke jalur hukum sehingga proses penanganan diarahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut yang memiliki kewenangan terhadap anggota TNI AL.

BACA JUGA  Evaluasi Propemperda Selesai, Bapemperda DPRD Grobogan Mulai Susun Propemperda 2025

Paur Gakkum Sub Denpom Situbondo, Peltu Erwan Susiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan opsi penyelesaian awal. Namun keputusan akhir berada di tangan korban dan keluarganya.
Keluarga korban memilih menempuh proses hukum lebih lanjut sehingga diarahkan ke instansi yang berwenang,” ujarnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang setara bagi seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang profesi maupun institusi. Pengamat hukum menilai transparansi proses penyelidikan menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mekanisme penegakan disiplin dan hukum di lingkungan militer.

BACA JUGA  Raperda RPJPD 2025-2045 Disetujui, Jateng Siap Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional

Hingga kini, proses penanganan perkara masih berjalan dan pihak berwenang diharapkan segera mengungkap hasil pemeriksaan secara terbuka agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

buatkan berita yang bagus

Gambar 1 Gambar 2