Garuda Pancasila Salah Desain, Lembaga Negara Disorot Publik

JAKARTA || jatenggayengnews.com – Ironi terjadi pada peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026. Di saat bangsa Indonesia mengenang lahirnya dasar negara, sejumlah akun resmi lembaga negara justru menjadi sorotan karena mengunggah gambar Garuda Pancasila yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.

Kesalahan itu ditemukan pada unggahan media sosial milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), hingga Divisi Humas Polri. Publik pun ramai mempertanyakan kualitas pengawasan konten pemerintah, bahkan menduga gambar tersebut dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) tanpa melalui proses pengecekan yang memadai.

BRIN menjadi salah satu lembaga yang pertama kali mendapat sorotan. Dalam unggahan ucapan Hari Lahir Pancasila di akun X @brin_indonesia, terlihat lambang Garuda Pancasila dengan jumlah bulu yang tidak sesuai ketentuan. Sayap kiri hanya memiliki 16 helai bulu, sayap kanan 15 helai, dan ekor 7 helai.

Unggahan tersebut langsung menuai kritik dari warganet. Banyak yang menilai kesalahan pada simbol negara tidak seharusnya terjadi, terlebih dilakukan oleh lembaga riset nasional yang identik dengan ketelitian dan akurasi.

BACA JUGA  Pendampingan Babinsa Berbuah Manis Saat Bersama Petani Panen Jagung

Tak lama setelah polemik mencuat, BRIN menghapus unggahan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan,” tulis BRIN dalam klarifikasinya.

BRIN mengakui adanya ketidakcermatan dalam proses desain dan menyatakan telah melakukan perbaikan serta evaluasi internal agar kesalahan serupa tidak terulang.

Kesalahan serupa juga ditemukan pada unggahan Instagram resmi Sekretariat Wakil Presiden. Dalam postingan yang menampilkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama anak-anak mengenakan pakaian adat, lambang Garuda Pancasila terlihat memiliki 18 helai bulu pada masing-masing sayap, lebih banyak dari jumlah yang seharusnya.

Warganet kembali bereaksi keras. Berbagai komentar bernada kritik membanjiri media sosial sebelum akhirnya unggahan tersebut menghilang dari akun resmi Setwapres. Hingga kini belum ada penjelasan ataupun permintaan maaf resmi terkait kesalahan tersebut.

Sementara itu, Divisi Humas Polri juga tidak luput dari sorotan. Dalam sebuah infografis mengenai filosofi Garuda Pancasila yang diunggah di Instagram dan X, lambang negara itu justru ditampilkan dengan jumlah bulu yang keliru. Sayap kiri tercatat memiliki 15 helai bulu, sayap kanan 18 helai, dan ekor 10 helai.

BACA JUGA  Satlantas Polres Demak Laksanakan Sosialisasi dan Imbauan di Perusahaan

Ironisnya, infografis tersebut justru menjelaskan makna jumlah bulu Garuda yang benar. Ketidaksesuaian antara penjelasan dan ilustrasi membuat warganet mempertanyakan proses verifikasi konten sebelum dipublikasikan.

Sejumlah pengguna media sosial bahkan mengingatkan adanya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur penggunaan lambang negara sesuai bentuk dan aturan yang berlaku.

Simbol Kemerdekaan yang Sarat Makna

Lambang Garuda Pancasila bukan sekadar simbol negara. Jumlah bulu pada setiap bagian tubuh Garuda dirancang secara khusus untuk mengabadikan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Masing-masing sayap memiliki 17 helai bulu yang melambangkan tanggal 17. Pada ekor terdapat 8 helai bulu yang melambangkan bulan Agustus. Sementara pangkal ekor memiliki 19 helai bulu dan leher berjumlah 45 helai bulu.

BACA JUGA  SSDM Polri Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Komitmen Cetak SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Rangkaian angka tersebut membentuk tanggal bersejarah 17-8-1945, hari lahirnya bangsa Indonesia sebagai negara merdeka.

Selain itu, warna emas pada tubuh Garuda melambangkan kejayaan dan kemuliaan bangsa. Perisai di dadanya memuat simbol lima sila Pancasila, sementara pita yang dicengkeram bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi pengingat pentingnya persatuan dalam keberagaman.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa simbol negara bukan sekadar elemen dekoratif dalam desain grafis. Ketelitian dalam penggunaannya merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah, identitas, dan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalamnya.

Di tengah maraknya penggunaan teknologi AI dalam pembuatan konten, publik berharap setiap lembaga negara tetap mengedepankan proses verifikasi dan pengawasan agar kesalahan serupa tidak kembali terulang.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2