Foto : Pemkab Jepara Ajukan Pinjaman Rp 86 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan
JEPARA || jatenggayengnews.com – Pemerintah Kabupaten Jepara tengah merancang pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 86 miliar yang akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di tahun 2025. Menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jepara, Ary Bachtiar, komunikasi awal terkait rencana pinjaman tersebut telah dilakukan dengan Bank Jateng.
“Pinjaman ini dirancang sebagai bagian dari program Jepara Mulus, khusus untuk mendukung perbaikan jalan,” ujar Ary kepada Tribun Jateng, Jumat (23/5/2025).
Ary menjelaskan bahwa mekanisme pinjaman ini memungkinkan Pemkab untuk menarik dana di awal, dan mengangsur pembayarannya secara bertahap, sesuai dengan alokasi tahunan. Menurutnya, jika biasanya pemerintah hanya dapat menganggarkan sekitar Rp 70 miliar per tahun, maka melalui pinjaman, seluruh dana bisa langsung dimanfaatkan lebih cepat.
“Tujuan utama dari pinjaman ini adalah percepatan. Jadi dana kita tarik dulu, lalu pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Ary memastikan bahwa Pemkab telah menghitung kemampuan fiskal, termasuk bunga pinjaman yang diperkirakan sekitar 5 persen per tahun. Ia menyebut bahwa perencanaan ini akan dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.
Lebih lanjut, Pemkab juga mempertimbangkan kemungkinan pengajuan pinjaman lanjutan setelah tahap pertama rampung, guna mendukung keseluruhan rencana pembangunan infrastruktur.
Secara terpisah, Bupati Jepara, Witiarso Utomo (Mas Wiwit) mengungkapkan bahwa total kebutuhan anggaran untuk pengembangan infrastruktur di Jepara bisa mencapai Rp 200 miliar. Dana tersebut rencananya akan digunakan tidak hanya untuk jalan, tapi juga untuk lampu penerangan jalan umum (PJU).
“Anggaran sebesar Rp 200 miliar ini khusus untuk jalan, sedangkan untuk PJU kami menjajaki skema kerja sama,” kata Mas Wiwit.
Ia menambahkan bahwa pihak ketiga seperti Bank Jateng dan anak perusahaan Kementerian Keuangan akan menjadi mitra potensial dalam pembiayaan tersebut.