Presiden Prabowo Umumkan 6 Stimulus Ekonomi Mulai 5 Juni 2025

Nasional818 Dilihat

Foto: Presiden Prabowo Umumkan 6 Stimulus Ekonomi Mulai 5 Juni 2025

JAKARTA || jatenggayengnews.com – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan mulai menyalurkan enam jenis insentif ekonomi pada 5 Juni 2025 sebagai bagian dari strategi pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Ia menjelaskan bahwa stimulus ini bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga pada kisaran 5 persen, khususnya pada kuartal kedua tahun ini.

“Program-program ini disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi, apalagi kita akan memasuki libur sekolah,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Sabtu (24/5/2025).

BACA JUGA  Proyek Ketahanan Pangan Nasional dan Ancaman terhadap Hutan Adat Papua

Adapun rincian enam bentuk bantuan tersebut antara lain:

  1. Diskon Transportasi
    Pemerintah memberikan potongan harga untuk moda transportasi laut, kereta api, hingga penerbangan. Diskon ini berlaku selama libur sekolah pada Juni–Juli 2025.
  2. Pengurangan Tarif Tol
    Potongan tarif tol ini ditujukan bagi sekitar 110 juta pengguna kendaraan, demi mempermudah mobilitas selama masa liburan.
  3. Diskon Tarif Listrik
    Sebanyak 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA akan menerima diskon tarif listrik sebesar 50 persen, berlaku pada Juni dan Juli 2025.
  4. Tambahan Bantuan Sosial (Bansos)
    Bantuan sembako dan pangan akan diperluas untuk menjangkau 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
  5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
    Pemerintah kembali menyalurkan subsidi upah bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta. Meskipun besaran bantuannya lebih kecil dibanding masa pandemi (yang saat itu mencapai Rp600 ribu), program ini tetap ditujukan untuk memperkuat daya beli tenaga kerja sektor informal dan formal.
  6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
    Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan diperpanjang, terutama untuk pekerja di sektor padat karya, guna mengurangi beban biaya produksi dan menjaga ketahanan sektor usaha padat tenaga kerja.
BACA JUGA  Realisasi Pelaksanaan TJSLP Capai Rp27,3 Miliar

Airlangga menekankan bahwa langkah-langkah ini sangat penting karena pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal sebelumnya hanya mencapai 4,87 persen, lebih rendah dari target nasional. Oleh sebab itu, pemerintah berharap paket insentif ini dapat menjadi dorongan tambahan agar roda ekonomi bergerak lebih cepat di tengah tantangan global dan domestik.

Gambar 1 Gambar 2