Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Purwodadi Kabur Saat Didatangi Wartawan Ternyata Banyak Pungli

GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 3 Purwodadi, Kabupaten Grobogan, memicu keprihatinan dari berbagai pihak. Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Jawa Tengah, Bambang Sumadi, menyebut adanya pungutan sebesar Rp 2,5 juta per siswa yang dibebankan pihak sekolah dengan dalih untuk menunjang pengembangan pendidikan.

“Setiap siswa dikenakan pungutan Rp 2,5 juta. Informasi ini saya dapat dari salah satu orang tua murid yang merasa keberatan, apalagi saat ini banyak kebutuhan menjelang Idul Fitri,” ujar Bambang saat ditemui Selasa (25/03/2025) malam.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar prinsip keadilan dalam pendidikan, tetapi juga berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Ia telah menyampaikan persoalan ini kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Grobogan dan menyatakan siap membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah jika tidak ada tindakan tegas.

BACA JUGA  Kemenhub Buka Suara Terkait Penyebab Molornya Pembangunan Terminal Tipe A Demak

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 3 Purwodadi, Ngatman, S.Pd., yang coba dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan. Bahkan saat ingin diwawancarai secara langsung pada Selasa (25/03/2025), Ngatman justru memilih menghindar dengan cara yang tidak sopan.

BACA JUGA  Patroli Skala Besar Polres Kendal: Waspada Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Berdasarkan data terbaru per 18 Maret 2025, SMP Negeri 3 Purwodadi yang berlokasi di Jalan Gajah Mada 20, membina 1.055 siswa dengan 58 tenaga pendidik dan telah mengantongi akreditasi A sejak 2021. Meski demikian, dugaan praktik pungli ini mencoreng citra dunia pendidikan dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid.

Gambar 1 Gambar 2