HEBOH Kontroversi Skripsi Jokowi: Anomali Format, Pembimbing, Transparansi UGM Disorot

Nasional2087 Dilihat

JAKARTA || jatenggayengnews.com – Isu mengenai keaslian dokumen akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul setelah unggahan Rismon Hasiholan Sianipar, seorang ahli forensik digital dan mantan dosen Universitas Mataram. Dalam unggahan tersebut, Rismon menyoroti perbedaan signifikan antara skripsi Jokowi dan skripsi rekan-rekannya di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1980-an.

Rismon membagikan foto skripsi mahasiswa lulusan tahun 1985, termasuk Sri Dominingsih, Sigit Hardwinarto, dan Edy Triyanto. Ia menunjukkan perbedaan pada sampul dan format penulisan skripsi Jokowi yang disebutnya sebagai “anomali” jika dibandingkan dengan standar akademik yang berlaku di UGM pada saat itu.

Salah satu perbedaan mencolok adalah penggunaan istilah pada halaman pengesahan. Skripsi Jokowi mencantumkan istilah “skripsi,” sementara skripsi teman-temannya menggunakan istilah “tesis,” yang biasanya digunakan pada jenjang S2. Perbedaan ini dipandang tidak konsisten dalam satu angkatan yang sama.

BACA JUGA  Tiga Terdakwa Kasus DAM Bentak Dituntut Berat oleh Kejari Blitar

Nama dosen pembimbing juga menjadi sorotan. Skripsi Jokowi dibimbing oleh Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro, seorang profesor, sementara mahasiswa lain di angkatan yang sama dibimbing oleh dosen bergelar S1 atau S2. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelaziman pembimbingan skripsi di jenjang S1.

BACA JUGA  Ratusan Burung Liar Diamankan Petugas di Pelabuhan Bakauheni

Selain itu, kolom tanda tangan dewan penguji pada skripsi Jokowi juga dianggap tidak lengkap. Tidak seperti skripsi lainnya yang mencantumkan nama lengkap dan tanda tangan penguji, skripsi Jokowi hanya mencantumkan tanda tangan tanpa keterangan nama penguji yang jelas, yang dianggap tidak sesuai dengan standar dokumen akademik resmi.

Sementara itu, UGM belum memberikan respons tegas terkait isu ini. Meskipun sempat mengadakan pertemuan dengan kuasa hukum Presiden Jokowi pada 15 April 2025, video hasil pertemuan tersebut belum dirilis secara utuh kepada publik, meskipun sebelumnya dijanjikan tanpa editing. Hal ini menambah kecurigaan bahwa pihak kampus tidak sepenuhnya transparan dalam menangani masalah yang melibatkan dokumen akademik Presiden.

Gambar 1 Gambar 2