Ratusan Burung Liar Diamankan Petugas di Pelabuhan Bakauheni

Nasional146 Dilihat

LAMPUNG SELATAN || jatenggayengnews.com – Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, Karantina Lampung, serta Jaringan Satwa Indonesia (JSI) berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung liar di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, mengungkapkan bahwa temuan itu berawal dari operasi gabungan yang dilakukan seluruh instansi terkait.

“Ketika melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai satu bus Almira Putri Harum karena terdapat tumpukan keranjang putih di bagian belakang atas kendaraan yang berisi beragam jenis burung liar,” jelas AKP Ferdo.

BACA JUGA  Timnas Indonesia Latihan Jelang Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Fokus pada Penguatan Pertahanan

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan sopir, burung-burung tersebut diangkut dari Bandar Jaya, Lampung Tengah, dengan tujuan Jakarta.

“Saat diperiksa, tidak ada jenis burung yang termasuk satwa dilindungi. Namun seluruhnya tidak disertai dokumen yang dipersyaratkan,” tegasnya.

BACA JUGA  Wakil Gubernur DIY Serahkan Laporan Keuangan Pemda DIY ke BPK

Adapun jenis burung yang diamankan meliputi ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, cerucuk, konin, sikatan Asia, tali pocong, kedasih, dan tledekan gunung.

“Sebagai tindak lanjut, seluruh burung langsung kami serahkan kepada pihak Karantina Lampung,” tutup Kapolsek.

Gambar 1 Gambar 2