Wakil Gubernur DIY Serahkan Laporan Keuangan Pemda DIY ke BPK

YOGYAKARTA || jatenggayengnews.com – Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin (17/02) di Gedung Auditorium, Kantor BPK RI Perwakilan DIY. 17 Februari 2025

Dalam acara tersebut, KGPAA Paku Alam X membacakan sambutan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang menekankan bahwa laporan keuangan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah DIY untuk menjaga integritas, kredibilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara adalah pilar utama dalam membangun kepercayaan publik. Kepercayaan ini adalah modal sosial yang menopang tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Sri Paduka, yang mewakili Gubernur DIY.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Kasus Busur Panah Luwu

Sri Paduka juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pelaporan keuangan tersebut. Ia berharap, laporan keuangan ini dapat menjadi pendorong untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 kalinya di masa depan, meski dengan tantangan yang semakin kompleks.

BACA JUGA  Subsatgas Pam Obvit Transportasi Intensifkan Patroli, Natal dan Nataru di Pati Berjalan Aman

Selain itu, Sri Paduka menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah DIY. “Mari melangkah maju, membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ajaknya. (Red)

Gambar 1 Gambar 2