Polsek Tunjungan Selidiki Dugaan Pengeroyokan Musisi

**Blora** – Kepolisian Sektor (Polsek) Tunjungan, Polres Blora, saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah acara panggung musik di kawasan Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, pada Jumat (12/6/2026) malam.
Korban yang diketahui berinisial AN (35), seorang warga asal Kecamatan Blora, diduga dianiaya oleh penyelenggara acara berinisial J beserta rekan-rekannya di atas panggung.
Insiden tersebut bermula ketika korban sedang mengisi acara sebagai pemain *keyboard* pada hiburan orkes yang digelar di halaman rumah teradu J. Sekitar pukul 23.00 WIB, J meminta perpanjangan waktu hiburan selama satu jam yang kemudian disepakati.
Saat musik kembali dimainkan, salah seorang penonton menyenggol penyangga *keyboard* milik korban hingga posisinya miring. Korban AN kemudian menegur penonton tersebut secara baik-baik dan menghentikan sementara permainannya untuk membenahi alat musik keyboard yang telah diturunkan kebawah. Namun
tak berselang lama, teradu J, dengan nada tinggi menanyakan bagian mana yang rusak lalu saat korban berdiri dengan niat untuk memberikan penjelasan, J diduga langsung memukul kepala korban menggunakan mikrofon, sehingga memicu beberapa orang teman J untuk ikut melakukan pemukulan dengan tangan kosong terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban AN langsung memeriksakan kondisinya ke RSUD Blora untuk mendapatkan penanganan medis dan visum, selanjutnya mengadukan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tunjungan keesokan harinya.
Mewakili Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. Pihaknya memastikan bahwa kepolisian telah bergerak cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan proses hukum saat ini tengah berjalan.
“Laporan pengaduan sudah kami terima dan langsung ditindaklanjuti. Saat ini, penyidik Polsek Tunjungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian,” tegas AKP Midiyono, S.H.
Lebih lanjut, Kasihumas menambahkan bahwa kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk mengumpulkan keterangan yang komprehensif.
“Rencananya, pada hari Senin lusa akan diundang dua saksi tambahan, yakni pemilik orgen tunggal dan pengendang. Setelah keterangan dari para saksi dirasa cukup, selanjutnya penyidik akan memanggil pihak penyelenggara hajat, yakni saudara J dan C untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Gambar 1 Gambar 2