LUWU || jatenggayengnews.com – Jajaran Polsek Walenrang bersama Unit Intelkam Polres Luwu berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan busur panah yang sempat meresahkan warga di Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Penanganan perkara tersebut kini memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II kepada pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
Kasus ini bermula dari laporan polisi terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di Dusun Walempa, Desa Seba-seba, Kecamatan Walenrang Timur.
Korban diketahui bernama Fadil Maliu, seorang pelajar yang mengalami luka tusuk di bagian pipi kanan akibat terkena anak panah busur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, saat kejadian korban tengah duduk di depan masjid bersama sejumlah rekannya. Tak lama kemudian, melintas sekelompok pengendara motor yang menggeber kendaraan mereka. Korban bersama teman-temannya kemudian mencoba mengusir kelompok tersebut.
Namun ketika berada di wilayah Dusun Walempa, korban tiba-tiba terkena anak panah di bagian wajah dan para pelaku langsung melarikan diri.
Kapolsek Walenrang, Abdul Azis, mengatakan pihaknya bersama Unit Intel Polres Luwu segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku utama bernama Zulkadri alias Kadri diamankan di wilayah Kelurahan Mancani, Kota Palopo, pada Senin malam (9/3/2026).
“Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembusuran terhadap korban,” ujar Abdul Azis.
Pelaku juga menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti yang ditanam di dalam kandang ayam miliknya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu ketapel busur dan sepuluh anak panah.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi kemudian menyerahkan tiga tersangka masing-masing Zulkadri (18), Alfian (19), dan Andi Rasya (18) bersama barang bukti kepada pihak kejaksaan pada Kamis (7/5/2026).
Kapolres Luwu, Adnan Pandibu, mengapresiasi kerja cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Luwu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan maupun tindak kriminal lainnya.
Menurutnya, Polres Luwu akan terus memperkuat langkah preventif dan penegakan hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.






