Diduga Gauli Istri Orang, Oknum Kades Bayar Ratusan Juta untuk Uang Damai

Hukum dan Kriminal1781 Dilihat

Kebumen, Jawa Tengah || Jatenggayengnews.com– Isu tak sedap mencuat dari masyarakat Buluspesantren, Kecamatan Bulus, Kabupaten Kebumen, terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Buluspesantren, M. Kharisun. Kades tersebut dikabarkan terlibat hubungan dengan seorang perempuan berinisial AN, yang merupakan istri dari seorang pegawai kecamatan. Untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, Kades dilaporkan mengeluarkan uang hingga Rp150 juta.

Uang Damai Sebesar Rp150 Juta

Isu tersebut menjadi bahan pembicaraan hangat di kalangan masyarakat setelah kabar ini tersebar luas. Seorang warga Buluspesantren, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa Kades diduga membayar uang tersebut untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai.

BACA JUGA  15 Lubang Tambang Emas Tak Berizin di Hutan Cigudeg Bogor Ditertibkan

“Kasus ini melibatkan Kades dengan pegawai BUMDESma Kecamatan Bulus, AN, yang merupakan istri seorang pegawai kecamatan. Belakangan, warga ramai membicarakan isu ini setelah mendengar kabar bahwa Kades mengeluarkan uang hingga Rp150 juta untuk menyelesaikan masalah ini secara damai,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan pada Selasa, 26 Februari 2025.

Pernyataan Suami AN dan Penggunaan Uang

AP, suami dari AN yang diketahui juga merupakan pegawai kecamatan, mengonfirmasi bahwa masalah ini telah diselesaikan secara kekeluargaan pada awal Januari 2025. Meskipun enggan memberikan banyak komentar, AP membenarkan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp150 juta dari Kades sebagai bentuk penyelesaian.

“Benar ada uang Rp150 juta, tetapi saya tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Semua saya serahkan ke yayasan yatim piatu dan beberapa masjid,” ujar AP saat ditemui di Aula Pendopo Kecamatan Bulus pada Selasa, 26 Februari 2025. AP juga menambahkan bahwa istrinya, AN, menerima tambahan Rp50 juta dari Kades untuk melunasi utangnya.

BACA JUGA  Polemik Cinta Segitiga Guru Honorer yang Berujung Pencemaran Nama Baik Kepala Desa

Kades Menolak Berkomentar

Saat dimintai klarifikasi mengenai kasus ini, M. Kharisun menolak untuk memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu di kantor Desa Buluspesantren. “Permasalahan ini sudah selesai dan tidak perlu dipublikasikan lagi,” ujar Kades singkat. Bahkan, Kades Buluspesantren meminta bantuan kepala desa lain untuk menghadapi wartawan dan mencoba menghentikan pemberitaan mengenai kasus ini.

BACA JUGA  Kejari Rohul Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp 24,5 Miliar

Penyelesaian yang Dipertanyakan Masyarakat

Meskipun sudah ada kesepakatan damai, isu ini tetap menjadi perbincangan di masyarakat. Banyak warga yang mempertanyakan apakah penyelesaian ini benar-benar menutup masalah atau justru menciptakan preseden buruk bagi kepemimpinan desa. Isu ini terus bergulir, dan masyarakat tampaknya masih berharap adanya penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan oknum Kades dalam kasus ini.

Gambar 1 Gambar 2