Grobogan||jatenggayengnews.coom – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, telah melarang para peternak mendatangkan hewan ternak dari luar daerah untuk sementara waktu guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kebijakan ini diterapkan setelah ditemukan 20 ekor ternak yang meninggal akibat PMK di wilayah tersebut. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Amin Nur Hatta, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan tindakan lapangan begitu kasus PMK terdeteksi. Langkah yang diambil meliputi penyemprotan disinfektan ke kandang ternak, isolasi hewan yang terjangkit, serta pemberian pengobatan agar ternak yang sakit dapat pulih.
Peternak juga diimbau untuk segera melaporkan gejala PMK pada ternaknya karena penyakit ini sangat menular dan dapat menyebabkan kematian. Hewan ternak yang dinyatakan positif PMK harus dikarantina untuk mencegah penularan lebih luas. Penyebaran PMK tidak hanya terjadi di Kabupaten Grobogan, tetapi juga di wilayah kabupaten tetangga, sehingga kewaspadaan tinggi terus ditekankan kepada seluruh peternak.
Dalam upaya pencegahan di pasar ternak, sterilisasi dilakukan dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke area pasar sebelum dibuka. Saat peternak tiba, kendaraan dan ternak mereka juga disemprot sebelum masuk. Setelah pasar selesai beroperasi, sterilisasi kembali dilakukan untuk memastikan area tersebut bebas dari potensi penyebaran virus. Selain itu, vaksinasi PMK terus digencarkan untuk mengurangi risiko penularan. Sebanyak 750 dosis vaksin telah diterima dan didistribusikan untuk ternak yang membutuhkan.
Tidak hanya dari Dinas Peternakan, upaya pencegahan juga melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Grobogan. PMI menggunakan eco enzyme, cairan disinfektan organik yang ramah lingkungan, untuk menyemprot kandang dan hewan ternak di Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan. Penyemprotan dilakukan oleh Relawan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat) setelah adanya laporan dari warga terkait banyaknya ternak yang sakit dan mati mendadak.
Kepala Bagian Layanan PMI, Gesit Kristyawan, menjelaskan bahwa tugas relawan meliputi pencatatan, pelaporan, dan aksi dini, seperti penyemprotan eco enzyme serta pembagian cairan tersebut kepada masyarakat. Relawan PMI juga diminta aktif membantu masyarakat dengan menyemprotkan disinfektan pada kandang dan hewan ternak, untuk membunuh virus atau bakteri penyebab penyakit.
Melalui kolaborasi antara Dinas Peternakan, PMI, dan para peternak, diharapkan langkah-langkah ini dapat menekan penyebaran PMK di Kabupaten Grobogan serta menjaga kesehatan hewan ternak di wilayah tersebut.






