
Banjarmasin||jatenggayengnews.com-
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengakhiri 2024 dengan rapat paripurna penting yang digelar pada Selasa (31/12/2024). Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo, S.M., rapat tersebut membahas empat agenda strategis yang menjadi landasan kerja legislatif untuk tahun mendatang.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah perubahan materi dan jadwal kegiatan DPRD untuk Desember 2024. Perubahan ini, menurut H. Kartoyo, bertujuan agar DPRD dapat menyesuaikan diri dengan dinamika yang berkembang di masyarakat. “Penyesuaian ini penting agar tugas-tugas legislatif dapat dijalankan lebih efektif,” ujarnya.
Agenda kedua mencakup revisi rencana kerja DPRD untuk 2025. Perubahan ini mencakup penambahan program edukasi publik guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap implementasi peraturan daerah. “Kami ingin masyarakat lebih memahami hak, kewajiban, dan manfaat dari perda. Ini akan memastikan penerapannya lebih tepat sasaran,” jelas Kartoyo.
Agenda ketiga adalah pencabutan Surat Keputusan DPRD Nomor 7 Tahun 2024 terkait Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel. DPRD melalui Komisi I akan segera membentuk tim seleksi baru untuk memastikan proses pemilihan anggota KPID berjalan lebih optimal.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai penutupan masa sidang pertama 2024 dan pembukaan masa sidang pertama 2025. Penutupan ini menjadi refleksi atas berbagai capaian legislatif selama setahun terakhir, sementara pembukaan 2025 menjadi awal dari langkah strategis untuk menghadapi tantangan baru.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran legislatif dalam pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas kebijakan, serta mempererat hubungan dengan masyarakat. “Langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan DPRD hadir sebagai mitra strategis masyarakat Kalsel,” pungkas Kartoyo.(*)






