Tambang Ilegal Galian C Rusak Kawasan Embung Karangbajang

Tentang Kami34 Dilihat

SRAGEN || jatenggayengnews.com– Aktivitas tambang ilegal galian C diduga merusak kawasan di belakang ikon wisata Embung Karangbajang, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Aktivitas tersebut terlihat dari adanya alat berat dan sejumlah truk yang beroperasi di lokasi.
Dalam foto yang beredar, tampak sebuah alat berat jenis ekskavator melakukan pengerukan tanah. Beberapa kendaraan truk juga terlihat berada di area tersebut. Kondisi lahan tampak mengalami perubahan akibat aktivitas penggalian.
Lokasi penambangan disebut berada di belakang kawasan Embung Karangbajang yang menjadi salah satu destinasi wisata di wilayah Gemolong.
Aktivitas tersebut mendapat perhatian karena dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi lingkungan dan kawasan wisata. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan serta memastikan legalitas kegiatan pertambangan tersebut.
Informasi dalam pemberitaan ini bersumber dari unggahan yang mencantumkan radarnet.co.id. Status legalitas aktivitas pertambangan tersebut tetap perlu dikonfirmasi kepada instansi berwenang.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2