Pengemudi Mercy Pelaku Tabrak Lari di Jalan Kenjeran Ditangkap, Terbukti dalam Pengaruh Alkohol

SURABAYA||jatenggayengnews.com – Septian Uki Wijaya (38), warga Tambak Arum, yang mengemudikan mobil Mercedes-Benz dan menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Kenjeran, Surabaya, telah ditangkap. Ia diamankan tak lama setelah melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengonfirmasi bahwa pelaku berada di bawah pengaruh alkohol saat mengemudi. Kadar alkohol dalam darahnya tercatat 0,77 mg/L, yang menurut indikasi medis sudah cukup untuk mengganggu kemampuan motorik, koordinasi, dan perilaku.

BACA JUGA  Akhirnya Kasus Penganiayaan David Chandra Dan Lina Di Buka Kembali Penyelidikannya

“Dalam kondisi ini, pelaku sudah kehilangan kendali motorik dan koordinasi indra, serta menunjukkan perilaku agresif,” ujar Arif pada Senin (23/12/2024).

Pelaku saat ini diamankan di Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kita tunggu hingga pelaku pulih dari pengaruh alkohol sebelum menjalani interogasi,” tambah Arif.

Dalam video yang beredar, Septian mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Ia juga mengaku dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi bir.

BACA JUGA  Dana Desa Rambu Kongga Diduga Disalahgunakan

“Saya cuma minum bir, bir Bintang. Saya minta maaf, hukum saya, saya bertanggung jawab,” ujar Septian.

Kecelakaan beruntun tersebut terjadi sekitar pukul 15.50 WIB, mengakibatkan kemacetan hingga 1 kilometer. Empat mobil dan dua motor mengalami kerusakan, termasuk sebuah Toyota Avanza yang tercebur ke sungai dan sebuah Grand Livina yang hampir menyusul. Mobil Honda Brio mengalami kerusakan parah, sementara kedua motor ringsek akibat benturan.

BACA JUGA  Pasca Pengrusakan PT Prima Alumga, Polres Gelar Patroli dan Rapat Bahas Keamanan.

Pelaku sempat melarikan diri dari lokasi sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2