Kantor Desa Ambal Ambil Bak Kuburan Disiang Bolong, Dimana Perangkat Desa?

PASURUAN || JATENGGAYENGNEWS.com-Sungguh Aneh, Kantor Desa yang mestinya menjadi tempat pelayanan masyarakat mendadak sepi tak berpenghuni bak kuburan disiang bolong. Bahkan lalu lalang wargapun tidak terlihat, pemadangan ini terjadi di Kantor Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Jum’at (02/08/2024) pagi.

Saat awak media mendatangi Kantor Desa tersebut, terlihat hanya ada Kepala Desa Ambal Ambil, Syaiful Anwar bersama Ketua BPD, Hadi.

Dihadapan awak media, Kades Ambal Ambil Syaiful Anwar saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, setiap hari saya di Kantor Desa ini hanya sendiri saja, sedangkan para perangkat desa jarang masuk kerja bahkan tanpa adanya surat izin ataupun pemberitahuan. Mulai jam masuk kerja (07.00 WIB) hingga pukul 10.00 WIB mereka tidak pernah datang.

BACA JUGA  Penggerebekan Jaringan Ganja Padang Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap

“Setiap hari saya absen bersama Ketua BPD, supaya tau sekaligus sebagai saksi kalau kinerja para perangkat Desa Ambal Ambil sangat tidak maksimal,” kata Syaiful Anwar.

“Mereka sudah saya berikan peringatan secara lisan, tapi tetap saja gak ada yang mau masuk kerja. Sepertinya ada yang menunggangi ini semua,” imbuhnya.

Menurut penuturan salah satu warga setempat, yang tidak berkenan disebut namanya mengatakan, saat dirinya mau mengurus data kependudukan yaitu KK dan KTP di Kantor Desa Ambal Ambil, ia merasa sangat kecewa. Karena saat ia datang di pendopo desa, tidak satupun terlihat staf perangkat desa.

BACA JUGA  Polda Jabar Musnahkan 23.932,6 Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Hasil Ungkap Kasus di Wilkum Polda JabarĀ 

“Bagaimana saya tidak kecewa mas. Saya ini mau ngurus KK dan KTP karena ada kebutuhan, kok yang ada hanya pak tinggi saja. Saya bingung kalau pelayanannya seperti ini?,” ungkap warga setempat dihadapan awak media dengan penuh kesal dan kecewa.

Atas kejadian ini dengan bukti nyata yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Ketua BPD bisa disimpulkan bahwa para staf perangkat Desa Ambal Ambil telah melalaikan tugas dan tanggung jawabnya.

Selain itu, diduga kuat adanya pihak-pihak yang menunggangi, terlebih larangannya sudah tertera jelas, diantaranya:

  1. Merugikan kepentingan umum.
  2. Membuat keputusan menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain atau golongan tertentu.
  3. Menyalahgunakan wewenang, tugas, hak dan atau kewajibannya.
  4. Melakukan Tindakan diskriminatif terhadap warga dan golongan masyarakat tertentu.
BACA JUGA  Mekanisme Reward Safari Ramadhan Dipertanyakan

Dari empat poin larangan tersebut, atas tindakan staf perangkat Desa Ambal Ambil ini sangat jelas sudah melalaikan tugas dan tanggung jawabnya.

“Hal ini, sudah saya konfirmasikan kepada Camat Kejayan. Akan tetapi hingga hari ini, belum ada tindakan tegas dan pembinaan dari pihak kecamatan,” ungkap Kades Ambal Ambil, Syaiful Anwar.(Din/red)

Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2