Foto: Penggerebekan Jaringan Ganja Padang Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap
PADANGPARIAMAN || jatenggayengnews.com – Jumat sore, 25 April 2025, suasana Lubukalung, Kabupaten Padangpariaman, tampak normal seperti biasanya. Warga menjalani rutinitas, lalu lintas lancar, dan aktivitas pasar berjalan seperti biasa. Namun, di balik ketenangan tersebut, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar tengah melaksanakan operasi senyap berdasarkan informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika antarwilayah.
Target operasi adalah sebuah mobil hitam yang dikabarkan membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. Tim berhasil melacak kendaraan Daihatsu Xenia dengan pelat BA 1724 RM saat melintas di Jalan Adinegoro, Kota Padang. Mobil tersebut diamankan di belakang Pasar Lubukalung.
Dalam kendaraan itu, dua pemuda asal Tanahdatar, YYP (26) dan BD (22), langsung ditangkap. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan lima paket ganja dan dua unit ponsel yang diduga digunakan dalam aktivitas jaringan narkoba.
Interogasi lanjutan membawa tim ke rumah kontrakan di kawasan Padangsarai, Padang. Di lokasi tersebut, dua pria lainnya, MA (20), seorang mahasiswa, dan AD (20), warga Pesisir Selatan, ikut diamankan. Petugas menemukan 42 paket ganja tambahan yang disembunyikan rapi—masing-masing di bawah kompor dapur dan dalam kamar mandi.
Secara keseluruhan, tim berhasil mengamankan 47 paket ganja dari dua lokasi berbeda dalam waktu singkat. Seluruh barang bukti dan empat tersangka kini berada dalam penanganan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Kombes Pol Nico A. Setiawan selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah langkah awal. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam jaringan tersebut. Operasi ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba secara tegas dan terukur, meski dijalankan dalam diam.






