Sinergi Pemda DPRD, Fondasi Penting Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah

Yogyakarta || jatenggayengnews.com – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengapresiasi sinergi yang terjalin erat antara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY. Menurutnya, kerja sama yang konstruktif dan kerja keras bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Sri Sultan saat memberikan Pendapat Akhir Gubernur DIY terhadap Persetujuan Bersama atas Pembahasan Raperda DIY tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Kamis (02/07). Hadir mendampingi Sri Sultan, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, beserta segenap jajaran Asisten Sekretariat Daerah DIY.

BACA JUGA  Inilah DPRD Terpilih Dapil Provinsi Jawa Tengah

Disampaikan Sri Sultan, sinergi antara Pemda DIY dan DPRD DIY dalam setiap tahapan pembahasan menjadi wujud komitmen bersama untuk menjaga kualitas pengelolaan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Berbagai rekomendasi dan hasil evaluasi yang disampaikan dalam rapat, telah dicatat sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

BACA JUGA  Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa Terus Geruduk MA, Minta Jokowi Turun Tangan

“Seluruh catatan tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances yang sehat sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam peningkatan efektivitas program, kualitas belanja daerah, dan capaian kinerja pembangunan. Terhadap rekomendasi tersebut, pemerintah daerah DIY berkomitmen untuk menindaklanjuti secara terukur dan berkesinambungan, baik dalam proses penyusunan anggaran murni maupun perubahan anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” jelas Sri Sultan.

Sinergi yang telah terjalin selama ini terbukti berhasil membuahkan kinerja yang membanggakan, dengan keberhasilan Pemda DIY dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 16 tahun berturut-turut. Meskipun demikian, Sri Sultan berpesan agar seluruh pihak untuk tidak berpuas diri, melainkan terus berupaya mempertahankan capaian positif tersebut sebagai wujud pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Gambar 1 Gambar 2