Ada Apa Dua Selebgram Diringkus Polsek Tambun?

JATENGGAYENGNEWS.com-Dua selebgram wanita, SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls, mendapat upah Rp 800 ribu setiap mereka mempromosikan situs judi online di media sosial.

Angka tersebut didapat SM dan MJ untuk sekali posting promosi judi online. Kini, kedua selebgram itu telah diringkus Polsek Tambun.

“Dari keterangan sementara Rp 800 ribu per postingan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum saat dihubungi, Selasa (30/07/2024).

BACA JUGA  KPU dan Bawaslu Grobogan Dimasuki Anjing, Ada Apa

Penyidik belum mengetahui berapa banyak total keuntungan yang sudah keduanya dapatkan dari promosi judi online.

Namun, dari keterangan yang ada, dalam seminggu SM dan MJ bisa dua kali melakukan promosi judi online.

BACA JUGA  Ketahuan Bawa Ganja, Seorang Pemuda di Purwokerto Selatan Banyumas Ditangkap Polisi

“Seminggu bisa satu sampai dua kali postingan,” ujarnya.

SM mengakui bahwa akun Instagram yang bernama @Yanikarinn_ adalah miliknya yang juga mempromosikan situs judi online BYON88.

Sementara MJ melalui akun Instagram bernama @mftjnnh26_ turut promosikan judi online AKAISLOT.

BACA JUGA  Mentan Andi Amran Tegas Tolak Lobi Pengampunan Kasus Proyek Fiktif Rp5 Miliar

Kedua pelaku langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas 05 tahun penjara.(Din/red)

News Feed