Residivis Seorang Wanita Diamankan Polsek Ambarawa Usai Curi HP Dirumah Warga

SEMARANG||JATENGGAYENGNEWS.com-Seorang wanita Residivis spesialis pencurian Hp dirumah warga, diamankan jajaran Polsek Ambarawa Polres Semarang. Hal ini disampaikan Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid SH. MH., Rabu 12 Juni 2024.

Pihaknya menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi pada Senin pagi 10 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 Wib di rumah salah satu warga Parni (50 Th) beralamat Kupang Dukuh Kelurahan Kupang Kecamatan Ambarawa

“Dapat baru kami sampaikan hari ini bahwa kejadian terjadi pada Senin 10 Juni 2024, dan kami memperoleh informasi bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama yaitu pencurian HP. Selanjutnya hari ini baru bisa kami sampaikan setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Magelang Kota, dan mendapat kepastian  bahwa pelaku merupakan residivis 2x pencurian di wilayah magelang Kota, dan terakhir baru saja bebas dari Lembaga pemasyarakatan pada April 2024.” Jelasnya.

BACA JUGA  Dugaan Pelecehan terhadap Iqlima Kim, Terungkap di Tengah Konflik Hukum Hotman Paris dan Razman Arif

Lebih lanjut AKP Mufid memaparkan adapun pelaku AF (40 Th) merupakan warga Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung, dan pelaku berdalih melakukan hal pencurian hp tersebut untuk kebutuhan sehari hari.

“Pelaku saat beraksi di rumah ibu Parni maupun saat beraksi sebelumnya, memanfaatkan situasi rumah dalam keadaan pintu rumah dan pintu gerbang rumah dalam kondisi terbuka. Dan saat beraksi di Ambarawa ini, pelaku masuk dan mengambil Hp milik korban ( Bu Parni) yang saat itu ditaruh di meja ruang tamu. Saat pelaku hendak keluar rumah, korban datang dan menanyakan keperluan apa masuk ke rumah korban.” Tambahnya.

BACA JUGA  Pelepasan Calon Wisudawan Tahun 2024 Oleh Kampus STIA WS Semarang

Setelah kepergok pemilik rumah, Kapolsek menerangkan bahwa pelaku berdalih ingin mencari kos kos an, namun dengan kondisi menyembunyikan sesuatu di balik badannya. Setelah didesak korban akhirnya terjadi cekcok dan membuat tetangga korban berdatangan, selanjutnya di amankan ke rumah ketua RT dan melaporkan ke Polsek Ambarawa.

BACA JUGA  Kapolres Kendal Cek Kesiapan Pos Pam Exit Tol Weleri untuk Pengamanan Operasi Ketupat Candi 2025

“Pelaku tidak bisa mengelak setelah pemilik rumah/korban mendesak yang disembunyikan pelaku adalah Hp Korban, dan ternyata betul bahwa Hp yang dibawa pelaku merk Samsung A54 adalah milik korban.” Pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak Polsek Ambarawa guna pemeriksaan lebih lanjut. (Din/red)

Gambar 1 Gambar 2