REMBANG || Jatenggayengnews.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Rembang memeriksa Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Kragan, Sami, pada Kamis (5/11/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan Sami sebagai pengadu dalam kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Rembang berinisial WO.
Kasus tersebut mencuat setelah WO diduga menjalin hubungan dengan istri Sami, Sayyana Ilma (27). Berdasarkan informasi yang diterima, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam di Ruang BK DPRD Rembang, mulai pukul 10.00 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, Sami didampingi tiga kuasa hukumnya, yakni Darmawan Budiharto, Abdul Munim, dan Ahmad Badrus Shomad. Sami juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung untuk memperkuat aduan yang telah disampaikan kepada BK DPRD Rembang.
Bukti yang diserahkan antara lain foto percakapan WhatsApp antara Sayyana Ilma dan WO serta tangkapan layar video yang disebut memperlihatkan dugaan keduanya berada di dalam kamar sebuah hotel. Namun, dua video berdurasi sekitar empat menit dan 30 detik tersebut tidak diserahkan kepada BK karena dikhawatirkan tersebar.
Kuasa hukum Sami, Darmawan Budiharto, mengatakan pihaknya hanya memperlihatkan dua video tersebut kepada Ketua BK DPRD Rembang. Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan itu pihaknya juga memaparkan kronologi persoalan, termasuk awal mula pinjaman dengan jaminan pabrik es kristal serta pertemuan antara istri Sami dan WO.
“Kami menjelaskan kronologi dan lain-lain kepada para anggota BK. Termasuk awal mula soal pinjaman dengan jaminan pabrik es kristal. Kami jelaskan soal awal mula pertemuan istri Kades Karanganyar dengan WO,” terang Darmawan.
Darmawan menduga kedekatan antara WO dan Sayyana Ilma bermula dari intensitas pertemuan di lokasi pabrik. Namun, seluruh dugaan tersebut masih perlu didalami dan dibuktikan melalui proses pemeriksaan.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Rembang, M. Lutfi Afifi, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan Sami sebagai pengadu sekaligus menerima sejumlah bukti pendukung. Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari keseriusan BK dalam menangani laporan yang masuk.
“Dengan adanya pemanggilan tadi menjadi bukti bahwa BK benar-benar serius menangani kasus ini. Tadi kami meminta bukti-bukti dari pengadu. Ini sudah menjadi ranah rahasia penyelidikan,” jelas Lutfi.
Lutfi menambahkan, BK akan mengagendakan rapat untuk memproses dan mendalami seluruh bukti yang telah diserahkan. Hingga pemeriksaan awal tersebut selesai, BK belum menentukan pihak selanjutnya yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum langkah berikutnya ditetapkan.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






