Rapat Paripurna ke- 15 & 16 DPRD Demak Bahas Empat Raperda Strategis Daerah

DEMAK || jatenggayengnews.com – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-15 dan Ke-16 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Senin (9/6/2026). Agenda tersebut menjadi perhatian karena membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan dan persoalan utama masyarakat.

Rapat dipimpin pimpinan DPRD Kabupaten Demak dan dihadiri Bupati Demak, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota dewan.

Pada Paripurna Ke-15, Bupati Demak menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial. Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan konflik melalui deteksi dini, mekanisme mediasi berjenjang, pembentukan tim terpadu, hingga pengaturan dukungan anggaran.

BACA JUGA  Usai Berdinas, Polwan Polres Grobogan Ini Jualan Es Teh

“Perda ini diharapkan tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi mampu menjadi payung hukum yang memberi perlindungan nyata bagi masyarakat,” disampaikan dalam forum tersebut.

Sementara pada Paripurna Ke-16, DPRD memberikan jawaban atas pandangan Bupati terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD. Salah satunya Raperda Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menitikberatkan pemerataan akses air bersih, terutama bagi wilayah yang masih menghadapi keterbatasan sumber air layak konsumsi.

BACA JUGA  Pj. Bupati Temanggung Arahkan Pembinaan BUMD

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya Raperda Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir serta Rob. Regulasi ini diarahkan menjadi dasar penguatan penanganan banjir melalui pembangunan infrastruktur, koordinasi lintas pemerintah, serta perlindungan bagi warga terdampak.

Raperda lainnya adalah Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal serta Produk Unggulan Daerah. Melalui aturan ini, DPRD mendorong penguatan UMKM, perluasan pasar produk lokal, kemudahan perizinan, hingga peningkatan daya saing ekonomi daerah.

Ketua DPRD Demak menegaskan empat Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya menjawab tantangan daerah secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Rp59 Miliar Salah Anggaran, Pemkab Bekasi Disorot Keras

“Air bersih, pengendalian banjir, stabilitas sosial, dan penguatan ekonomi rakyat menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan dukungan regulasi yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, seluruh Raperda akan masuk tahap pembahasan bersama panitia khusus (Pansus) dan dilanjutkan dengan proses sosialisasi serta uji publik sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Gambar 1 Gambar 2