DPRD DKI Disorot, Dugaan Pungli Gemor di Pesanggrahan Diminta Diusut

Tentang Kami15 Dilihat

JAKARTA|| jatenggayengnews.com – Fungsi pengawasan DPRD DKI Jakarta terhadap pengelolaan sampah di Ibu Kota menjadi sorotan. Di tengah kritik terhadap tumpukan sampah di Kemayoran dan anggaran penanganan sampah Jakarta Pusat yang mencapai lebih dari Rp100 miliar, muncul desakan agar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi gerobak motor (Gemor) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, turut ditindaklanjuti.

Sorotan tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik dan hukum, Ferdian Bolon. Ia mempertanyakan sikap DPRD DKI Jakarta yang dinilai belum menunjukkan perhatian serius terhadap dugaan pungli yang menyasar para pengemudi Gemor.

Menurut Ferdian, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan nasib pekerja kecil yang setiap hari mengangkut sampah dari permukiman warga.

Anggaran Besar, Sampah Masih Menumpuk

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Muhammad Hasan Abdillah, menyoroti penumpukan sampah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

BACA JUGA  Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp250 Juta di Cibinong

Hasan mengkritik kinerja Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat yang dinilai belum mampu mengatasi persoalan sampah secara optimal.

Ia juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran penanganan sampah yang disebut mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Hasan meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta segera melakukan evaluasi. Bahkan, ia mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi anggaran apabila persoalan sampah tidak segera diselesaikan.

Menurutnya, besarnya anggaran harus sebanding dengan kualitas pelayanan kebersihan yang dirasakan masyarakat.

Dugaan Pungli terhadap Pengemudi Gemor

Di sisi lain, dugaan pungli di lingkungan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, juga menjadi perhatian.

Ferdian menilai persoalan tersebut tidak boleh diabaikan karena menyangkut dugaan pungutan terhadap pengemudi Gemor yang hendak membuang sampah ke depo penampungan.

Ia mempertanyakan mengapa DPRD DKI Jakarta belum mengambil langkah pengawasan yang dinilai memadai terhadap dugaan tersebut.

BACA JUGA  Kemudi Polres Temanggung Dipegang AKBP Rully Thomas

“Jangan sampai pengawasan dewan hanya bersifat kosmetik atau tebang pilih demi panggung politik, sementara borok penindasan di bawah hidung mereka dibiarkan lolos begitu saja,” ujar Ferdian, sebagaimana dikutip Kabarnusa24.

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan juga mengungkap dugaan pungutan terhadap pengemudi Gemor dan kendaraan pengangkut sampah lainnya di wilayah Pesanggrahan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

Desakan Audit dan Pemeriksaan

Ferdian menilai persoalan penumpukan sampah di Jakarta Pusat dan dugaan pungli di Pesanggrahan perlu ditangani secara menyeluruh.

Ia mendorong DPRD DKI Jakarta, khususnya komisi terkait, untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan pelayanan kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu, Inspektorat DKI Jakarta diminta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan yang terjadi di tingkat satuan pelaksana.

BACA JUGA  Gus Miftah Dikecam Usai Rencana Sholawatan di Prambanan

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pengelolaan retribusi maupun penggunaan anggaran penanganan sampah.

Hingga berita ini disusun, dugaan pungli terhadap pengemudi Gemor tersebut belum dapat dinyatakan terbukti. Klarifikasi dari pihak terkait serta hasil pemeriksaan resmi diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Masyarakat pun berharap persoalan sampah di Jakarta tidak hanya diselesaikan melalui penambahan anggaran, tetapi juga melalui perbaikan tata kelola, pengawasan yang transparan, dan penegakan aturan terhadap setiap dugaan pelanggaran.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2