Profil Hellyana, Harta dan Kekayaan Wagub Babel Dicopot Prabowo, Tersandung Dua Perkara Hukum

Tentang Kami19 Dilihat

PANGKALPINANG || jatenggayengnews.com — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikannya sementara dari jabatan Wakil Gubernur Babel.
Pemberhentian sementara tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2026 yang ditandatangani pada 23 September 2026. Keputusan itu berkaitan dengan proses hukum yang sedang dijalani Hellyana.
Saat ini, Hellyana menghadapi perkara dugaan penggunaan ijazah atau gelar akademik palsu yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Pemerintah Provinsi Babel menyatakan pemberhentian tersebut bersifat sementara hingga perkara memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Selama Hellyana diberhentikan sementara, tugas-tugas Wakil Gubernur Babel dilaksanakan oleh Gubernur Hidayat Arsani agar pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Hellyana sendiri menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mempelajari Keppres terkait pemberhentian sementara tersebut.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2