DEMAK ||jatenggayengnews.com– Demak Corruption Watch (DCW) bersama Aliansi Masyarakat Demak menggelar aksi bertajuk “Berantas Mafia Proyek” di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026). Aksi tersebut menyoroti tata kelola pemerintahan, dugaan penyimpangan proyek, penegakan hukum, serta persoalan lingkungan hidup.
Ketua DCW, Naim Anwar, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kritik masyarakat sekaligus dorongan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan selama dua periode kepemimpinan terakhir.
Menurut Naim, sejumlah persoalan perlu mendapat perhatian serius, mulai dari pengawasan pelaksanaan peraturan daerah hingga dampak aktivitas industri terhadap lingkungan. Beberapa kawasan yang menjadi sorotan di antaranya Jatengland, Terboyo, serta wilayah Bintoro dan Mranggen.
Selain itu, DCW juga mengungkapkan dugaan adanya praktik pengaturan proyek pemerintah yang melibatkan seseorang berinisial H. Naim menyebut dugaan permintaan setoran sebesar 6 hingga 7 persen dari nilai proyek serta ketidakadilan dalam distribusi pekerjaan.
Namun, tudingan tersebut masih berupa pernyataan pihak DCW dan memerlukan verifikasi lebih lanjut. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait serta pemeriksaan oleh aparat berwenang diperlukan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Dalam aksi itu, Naim mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kepala Dinputaru, Nanang, guna membahas persoalan yang disampaikan. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong penyelesaian dan tindak lanjut atas tuntutan masyarakat.
DCW menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung apabila tuntutan mereka tidak memperoleh respons yang memadai.
Melalui aksi tersebut, DCW bersama Aliansi Masyarakat Demak berharap pemerintah daerah meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan proyek, serta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat juga didorong untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran publik demi mencegah potensi penyimpangan dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






